“Pencegahan pelanggaran KEPPH dan menjaga kehormatan hakim adalah tanggung jawab bersama,” ujar Zaimah Husin.
Dialog semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan memperkuat integritas hakim.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim kepada Penghubung KY Sumsel.
Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai peran KY dan kontribusi masyarakat dalam menjaga integritas sistem peradilan.
BACA JUGA:Simak Pilihan Bank Terbaik untuk Kredit Mobil di Tahun 2024
BACA JUGA:Antusiasme Mengiringi Pendaftaran BZ WIN ke KPU Lahat
Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KY untuk membangun kembali kepercayaan publik dan memastikan sistem peradilan Indonesia berjalan secara transparan dan adil. (Triawan)