Selanjutnya untuk tersangka Hernansyah mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang ia dapat dari tersangka Darmansyah. Dengan cara diberi dengan cuma - cuma pada 4 hari sebelumnya yaitu pada hari Jumat (23/8).
BACA JUGA:Ini Dia 6 Kode Redeem Mobile Legends Terbaru, Klaim Sekarang Juga! Berlaku Kamis 29 Agustus 2024
BACA JUGA:Kinyang Merah: Keindahan Alami yang Menyaingi Berlian, Permata Alam dengan Kilauan Mempesona
"Kasusnya kita kembangkan, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Kategori :