SUMATERAEKSPRES.ID – Polres Lahat, di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Ridho Pratama, S.Trk., S.I.K., berhasil membongkar kasus penggelapan dan penadahan motor di Desa Patikal Lama, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan pada 19 Agustus 2024 dengan nomor LP-B/19/VIII/2024/SUMSEL/RES Lahat/Sek Kikim Timur.
Insiden bermula pada 17 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, ketika Pranda Saputra (29) meminjam sepeda motor Honda Beat milik Perli, anak dari korban Wariman, dengan alasan untuk pergi ke Desa Bungamas.
Namun, setelah dua hari berlalu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
BACA JUGA:Perbedaan Pengalaman Belajar di Universitas Pertahanan dan Akademi Militer
BACA JUGA:Jagong Masalah Umrah dan Haji, Ini Kata Kakanwil Kemenag Sumsel
Wariman, yang merasa curiga, meminta bantuan untuk menanyakan keberadaan motor tersebut. Pranda kemudian mengaku telah menggadaikan motor tersebut kepada Chaili Fransiska di Desa Penandingan, Kecamatan Kikim Selatan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta.
Setelah menerima laporan, Polsek Kikim Timur segera melakukan penyelidikan. Pada 23 Agustus 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka, Pranda Saputra dan Chaili Fransiska, di dua lokasi berbeda.
Keduanya ditahan atas dugaan terlibat dalam tindak pidana penggelapan dan penadahan.
Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 3228 EAJ.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kikim Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH., menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku untuk memastikan keadilan bagi korban.
BACA JUGA:Fitri-Nandri, Optimisme Menuju Kepemimpinan Perempuan Pertama di Palembang
BACA JUGA:Enos-Yudha Resmi Daftar ke KPU OKU Timur, Didukung 13 Parpol untuk Lanjutkan Jilid II
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan di lingkungan mereka.