SUMATERAEKSPRES.ID - Pada Selasa (27/8), H Mat Amin, SAg secara resmi mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kota Prabumulih.
Kunjungan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih.
H Mat Amin menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempersiapkan dirinya maju dalam Pilkada Kota Prabumulih.
Ia akan berpasangan dengan Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho sebagai calon Wakil Walikota dalam pemilihan yang akan datang.
BACA JUGA:PDI-P Siap Daftarkan Pasangan Andriansyah Fikri - Syamdakir Amrullah pada Pilkada Prabumulih
BACA JUGA:Inilah Tempat Wisata di Kayuagung yang Wajib Dikunjungi: Murah, Edukatif, dan Menghibur
“Kedatangan kami ke KPU untuk mengajukan pengunduran diri ini adalah langkah formal agar proses pencalonan kami jelas dan sesuai aturan,” ungkap Mat Amin, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPD PKS, Al Miftah.
Pengunduran diri ini merupakan syarat bagi calon legislatif yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada.
H Mat Amin juga menekankan bahwa keputusannya untuk maju sebagai calon wakil walikota adalah keputusan pribadi tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
BACA JUGA:PDI-P Bakal Usung ESP-Rizky di Pilgub Sumsel: Kabar Resmi Segera Diumumkan
BACA JUGA:Usai Subuh dan Yasinan Bersama, Yudha-Bahar Gowes ke KPU Palembang. Jadi Pendaftar Pertama
Usai dari KPU, H Mat Amin langsung menuju kantor DPRD Kota Prabumulih untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
Ia juga mengunjungi ruang kerja ketua DPRD dan fraksi untuk berpamitan secara resmi.
Pasangan calon H Mat Amin dan Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu, yang dikenal dengan nama Bergema, akan mengisi form pendaftaran di KPU sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Mereka diusung oleh lima partai politik, yaitu Partai Golkar (4 kursi), PPP (2 kursi), Nasdem (1 kursi), Demokrat (5 kursi), dan PKS (4 kursi).