Bisa Diskualifikasi, Ini 4 Jenis Pelanggaran yang Harus Dihindari Saat UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu

Selasa 27 Aug 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Saat ini, para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 tengah menjalani proses pendaftaran untuk mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) yang merupakan langkah penting dalam memperoleh sertifikasi pendidik.

Dalam pelaksanaan UKPPPG, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah menetapkan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur secara rinci pelaksanaan ujian, termasuk pelanggaran dan sanksi yang mungkin dijatuhkan.

Sanksi ini bisa berkisar dari pembatalan hasil ujian hingga pemberhentian status sebagai mahasiswa PPG.

BACA JUGA:Prof Nunuk: Peserta PPG Guru Tertentu Bakal Dapat TPG Pada 2025, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Contoh Soal SJT dan PCK, Lengkap Dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Berikut adalah empat jenis pelanggaran yang harus dihindari oleh peserta PPG Guru Tertentu beserta sanksinya:

4 Jenis Pelanggaran yang Harus Dihindari Saat UKPPPG

1. Pelanggaran Ringan (Sanksi: Peserta diperingatkan oleh pengawas)

- Peserta lupa mematikan suara ponsel.

- Peserta berpakaian tidak sesuai ketentuan sebelum ujian.

2. Pelanggaran Sedang (Sanksi: Peserta dibatalkan pada sesi tersebut dan dijadwalkan ulang)

BACA JUGA:Aturan Umum Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja Bagi Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 1

BACA JUGA:Wajib Instal Safe Exam Browser, Ini Ketentuan Lengkap Ujian Tertulis UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu

- Peserta terlambat masuk ke ruang Zoom setelah ujian dimulai.

- Peserta tidak memasang program atau aplikasi ujian.

Kategori :