Terbit Januari–Maret, Ini Tahapan yang Harus Diikuti Lulusan PPG Agar NRG Cepat Keluar
Agar proses penerbitan NRG berjalan lancar, setiap lulusan wajib mengikuti alur yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID – Bagi para guru yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) menjadi salah satu tahap penting yang harus dilalui sebelum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Agar proses penerbitan NRG berjalan lancar, setiap lulusan wajib mengikuti alur yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Tahapan Terbitnya NRG Setelah Lulus UKPPPG
Proses penerbitan NRG dilakukan secara bertahap dan memerlukan koordinasi antara guru, sekolah, serta dinas pendidikan. Berikut alurnya.
BACA JUGA:BJB Kredit Guna Bhakti 2025, Solusi Cerdas Pinjaman Rp50 Juta untuk Guru ASN dan PPPK
BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Khusus Guru Oktober 2025, Ini Skema Cicilannya
-
Serahkan Nomor Sertifikat Pendidik
Setelah lulus UKMPPG, guru wajib menyerahkan nomor sertifikat pendidik kepada operator sekolah untuk diinput ke sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). -
Sinkronisasi Dapodik
Operator sekolah kemudian melakukan proses sinkronisasi data ke server pusat. Langkah ini penting untuk memastikan data tersimpan dan terverifikasi di sistem Kemendikbud. -
Penerbitan NRG
Setelah data tersinkron, NRG akan diterbitkan pada periode Januari hingga Maret. Guru dapat memantau status penerbitannya melalui ketua komunitas MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau melalui akun resmi InfoGTK. -
Input NRG ke Dapodik
Setelah NRG terbit, guru perlu menyerahkan kembali nomor NRG ke operator sekolah untuk dimasukkan ke kolom NRG di Dapodik. Operator lalu melakukan sinkronisasi ulang agar data resmi terintegrasi.
Dengan mengikuti setiap langkah di atas secara tertib, proses penerbitan NRG akan berjalan tanpa hambatan dan sesuai jadwal.
BACA JUGA:Pinjaman Online vs Kredit Bank, Mana yang Lebih Aman dan Menguntungkan di 2025?
BACA JUGA:3 Bank Ini Tawarkan Pinjaman Khusus Bagi Guru Pemilik Serdik yang Lulus PPG
Jadwal Pencairan TPG Setelah Terbit NRG
Setelah NRG diterbitkan, guru lulusan PPG berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Namun, pencairannya tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibagi menjadi empat tahap per triwulan, yaitu:
