Dengan demikian, kami menduga atas kebijakan yang terindikasi sepihak tersebut, secara tidak langsung iklim investasi akan terganggu, dan Kepentingan Ekonomi Rakyat Terancam dimiskinkan’.
Dalam demo kemarin Aliansi Pengguna Sungai Lalan menyatakan sikap pernyataan tegasnya. Dengan mengeluarkan beberapa desakan, antara lain.
Mendesak Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan untuk segera membuka kembali akses jalur Sungai Lalan agar dapat dilalui dan digunakan sebagaimana mestinya.
Mendesak PJ Gubernur Sumatera Selatan untuk memulihkan fungsi jalur Sungai Lalan sesuai peruntukannya, demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat setempat
Pemerintah (Pemprop Sumsel dan Pemkab Muba) Jangan Menghambat Kegiatan Angkutan Sungai Lalan
BACA JUGA:Tidak Dipungut Biaya, Kementerian PUPR Terima 6.388Formasi CPNS 2024. Buruan!
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing 'JAGRATARA', Sambangi 2 Perusahaan Ini
Pemerintah (Pemprop Sumsel dan Pemkab Muba) Harus Mendukung Penangulangan Bencana Robohnya Jembatan P6 Dengan Sekarang Juga Memerintahkan Pembersihan Jalur Sungai Lalan Yang Banyak Rerutuhan “Robohnya Jembatan P.6 Bukan Menghalangi Dan Terkesan Menunda Nunda Pembersihan Jaluir Pelayaran Sungai Lalan”
Mengembalikan Fungsi Jalur Sungai Lalan sebagaimana mestinya;
Kami tetap akan terus mengadakan unjuk rasa sampai dengan dibuka kembali alur sungai lalan
Rombongan demo, diterima Kadishub Sumsel Drs Ari Narsa. Dalam kesempatan itu, Ari, menyatakan akan menyampaikan apa yang menjadi aspurasi dari mahasiswa dan masyarakat kepada pemerintah Sumsel dalam hal ini PJ Gubernur.