OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - DPO eksekutor perampokan yang menembak sopir mobil pick up di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), akhirnya menyusul tertangkap. Berikut diamankan mobil hasil rampokannya, dan senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban.
Pelaku yang ditangkap ini, bernama Anton. "Sudah dapat satu lagi. Jadi dapat semua pelakunya,” kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin SH, mewakili Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kamis, 22 Agustus 2024.
Tertangkapnya Anton, menyusul kedua temannya yang sudah diringkus lebih dulu, Selasa, 20 Agustus 2024. Masing-masing, tersangka Irfansyah alias Anang (42), warga Desa Sungai Pinang Lagati, dan Agus Toni (34), warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Selain meringkus tersangka Anton, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa senpi rakitan replika revolver, dan mobil hasil rampokannya, Granmax pick up hitam yang pelat nopolnya BG 8969 BP sudah dibuang.
Meski foto dan sebagian datanya sudah beredar, namun AKP Zahirin belum bersedia merincikan lokasi dan waktu penangkapan tersangka, serta keterangan lainnya. "Nanti tunggu rilis untuk keterangan lengkapnya ya," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, perampokan bersenpi itu terjadi di jalan Dusun II, Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten OI, Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Korbannya, Novi Insani alias Lin (27).
Subuh itu korban mengendarai mobil GranMax pick up hitam nopol BG 8969 BP, hendak menjemput para pegawai perkebunan tebu Cinta Manis. Tiba-tiba laju mobilnya dihadang 3 pelaku, yang salah satunya membawa senjata api.
Pelaku langsung menodongkan pistolnya ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil. orban kemudian diseret keluar dari kendaraannya, tapi dia berusaha melawan. Sehingga pelaku menembak korban sebanyak tiga kali.
BACA JUGA:Berikut Metode Pelaksanaan dan Ketuntasan Program Matrikulasi PPG Prajabatan (Calon Guru)
BACA JUGA:Daihatsu Xenia Bekas. Pilihan Terjangkau Harga di Bawah Rp 100 Juta
Akibatnya korban mengalami luka tembak di lengan kanan dan rekoset di kepala. Pelaku juga mengambil handphone (hp) Oppo A15 milik korban, serta mobil Granmax pick up yang dikendarainya. Sebelum kabur, pelaku mengikat korban pakai tali rafia warna kuning.
Sehari setelah kejadian, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin dan PS Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo SH, sekitar pukul 10.00 WIB, menciduk tersangka Agus Toni, warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Saat diinterogasi, tersangka Agus mengaku beraksi bersama Irfansyah alias Anang dan Anton. Polisi pun bergerak mencok pula tersangka Irfansyah alias Anang, juga sedang berada di rumahnya, Desa Sungai Pinang Lagati.