SUMATERA EKSPRES.ID - Kepolisian di Indonesia terdiri dari berbagai satuan dengan tugas dan tanggung jawab khusus, masing-masing berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa satuan utama dalam kepolisian dan tugas-tugas mereka:
Unit Khusus
- Brimob (Korps Brigade Mobil)
Brimob berfokus pada penanganan gangguan masyarakat yang berisiko tinggi, seperti kerusuhan massal, kejahatan dengan senjata api, serta penjinakan bahan peledak.
- Gegana
Sebagai bagian dari Brimob, Gegana memiliki spesialisasi dalam intelijen, penjinakan bom, anti terorisme, penanganan anarkisme, dan penanganan ancaman Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR).
- Densus 88
Unit anti-teroris ini bertugas dalam penyelidikan, penjinakan bahan peledak, serta penembakan jitu untuk menangani ancaman terorisme.
BACA JUGA:Perangi Narkoba di Desa, Pesan Penting dari Kepala DPMD Kabupaten Empat Lawang
BACA JUGA:Rumah Petani di OKU Timur Hangus Terbakar, Api Bermula dari Kamar
Unit Umum
- SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
SPKT berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti menangani pengaduan dan memberikan bantuan kepolisian.
- Sat Intelkam (Satuan Intelijensi dan Keamanan)
Unit ini bertanggung jawab dalam membina sistem keamanan, termasuk mengurus perizinan warga negara asing dan kepemilikan senjata api.