Peran Utama Satuan Polisi, Penjabaran Tugas dan Fungsi

Kamis 22 Aug 2024 - 11:58 WIB
Reporter : Adi
Editor : Irwansyah

SUMATERA EKSPRES.ID - Kepolisian di Indonesia terdiri dari berbagai satuan dengan tugas dan tanggung jawab khusus, masing-masing berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa satuan utama dalam kepolisian dan tugas-tugas mereka:


Unit Khusus

-    Brimob (Korps Brigade Mobil)

    Brimob berfokus pada penanganan gangguan masyarakat yang berisiko tinggi, seperti kerusuhan massal, kejahatan dengan senjata api, serta penjinakan bahan peledak.

-    Gegana

    Sebagai bagian dari Brimob, Gegana memiliki spesialisasi dalam intelijen, penjinakan bom, anti terorisme, penanganan anarkisme, dan  penanganan ancaman Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR).

-    Densus 88

    Unit anti-teroris ini bertugas dalam penyelidikan, penjinakan bahan peledak, serta penembakan jitu untuk menangani ancaman terorisme.

BACA JUGA:Perangi Narkoba di Desa, Pesan Penting dari Kepala DPMD Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA:Rumah Petani di OKU Timur Hangus Terbakar, Api Bermula dari Kamar

Unit Umum

-    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

     SPKT berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti menangani pengaduan dan memberikan bantuan kepolisian.

-    Sat Intelkam (Satuan Intelijensi dan Keamanan)

     Unit ini bertanggung jawab dalam membina sistem keamanan, termasuk mengurus perizinan warga negara asing dan kepemilikan senjata api.

Kategori :