SUMATERAEKSPRES.ID - Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pengumuman ini langsung disambut antusias oleh masyarakat luas, khususnya mereka yang selama ini menantikan kesempatan emas untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Seperti yang telah diungkapkan oleh pihak BKN melalui laman resminya pada Rabu (14/8/2024), pendaftaran CPNS tahun ini akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.
Sementara itu, pengumuman formasi CPNS akan dilakukan dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
BACA JUGA:Peluang Besar Lulus! Basarnas Sediakan Kuota 1282 Formasi di CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
BACA JUGA:3 Instansi dengan Kuota Penerimaan CPNS Terbanyak untuk Lulusan SMA di Tahun 2024, Cek Formasinya
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," demikian pernyataan resmi BKN.
Pengumuman ini tentu saja menimbulkan geger di kalangan pencari kerja, terutama bagi mereka yang telah lama mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS.
Banyak yang mulai merencanakan strategi untuk bisa lolos seleksi ketat ini, mulai dari mempelajari materi ujian.
Lalu memperbanyak latihan soal, hingga memperbaiki dokumen administrasi yang diperlukan.
BACA JUGA:Anda Sarjana Hukum? Berikut Pilihan Formasi CPNS untuk Sarjana Hukum Tahun 2024
BACA JUGA:Ada Formasi SMA dan S1, Kejaksaan Agung Buka Rekrutmen CPNS 2024, Cek Syarat dan Posisinya
BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.
BKN juga memberikan informasi yang menarik terkait instansi-instansi yang sepi peminat berdasarkan rekrutmen tahun sebelumnya.
Informasi ini penting untuk diketahui para pelamar yang ingin memperbesar peluang lolos menjadi PNS.