PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penting edukasi hukum kepada para pelajar. Agar generasi muda ini menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya perkara ITE.
Untuk itu, tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
BACA JUGA:Kejati Sumsel dan PTPN I Reg.7 Jalin Kemitraan Strategis
BACA JUGA:Cerdas Bermedia Sosial, Jaksa Edukasi Siswa Mengenai UU ITE
Kali ini ke SMA Muhammadiyah 1 Palembang. Kegiatan JMS mengangkat tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial".
Berlangsung, Rabu (21/8). Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH didampingi Dodi Afrianto SH beserta Tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel mengatakan, materi JMS kali ini ditekankan dalam program cerdas bermedsos.
Tujuannya agar para siswa jangan sampai terlibat dalam tindak pidana, khususnya perkara ITE (UU No. 19 Th. 2016). Supaya para siswa tidak melanggar UU ITE dan mengetahui etika bermedia sosial yang baik.
"Ini merupakan upaya Kejati Sumsel untuk mengajak para siswa agar bisa cerdas bermedia sosial serta menghindari perbuatan yang bisa menjerumuskan kedalam perkara hukum yang melanggar UU ITE," ujarnya.
Vanny mengatakan, kegiatan JMS ini diikuti oleh para guru serta perwakilan siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang sebanyak 63 orang.
Ia berharap, dengan adanya program JMS bisa memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sehingga para siswa jangan sampai terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 19 Th. 2016)
"Sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman, diharapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya perkara ITE," pungkasnya
Program JMS juga menjadi momen mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejati Sumsel, Supaya para siswa lebih tahu mengenai hukum.
Kepala SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Muhammad Bustomi MPdI mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegitaan JMS.
"Kami sangat senang, sebab peserta didik kami mendapatkan langsung pendidikan hukum dari aparat penegak Hukum yakni Kejati Sumsel," katanya.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembalikan Aset Pemprov Sumsel: Mobil Dinas dan Tanah