Tugas dan wewenang :
tugas Jabatan Fungsional Auditor adalah melakukan Pengawasan Intern yakni: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian Pengawasan Intern serta Pelaksanaan teknis Pengawasan Intern, hingga Evaluasi Pengawasan Intern
d.Analis Kelembagaan
Tugas dan wewenang :
Jabatan Pelaksana Analis Kelembagaan merupakan Pejabat Non PDLN yang di tugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan tidak secara reguler ditugaskan ke Perwakilan RI di luar negeri.
e.Analis Pengaduan Masyarakat
Tugas dan wewenang :
melakukan kegiatan meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan rekomendasi dibidang hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat.
BACA JUGA:Lulus CPNS 2024, Ini Besaran Gaji di Daerah yang Wajib Kamu Ketahui
BACA JUGA:Jawa Tengah Buka Seleksi Penerimaan CPNS 2024, Ini Kuota Formasinya
f.Analisis Permasalahan Hukum
Tugas dan wewenang :
melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi hukum.
g.Ahli Pertama – Assessor SDM Aparatur
BACA JUGA:Pemprov Jawa Timur Buka Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024: Ini Rincian dan Kategorinya
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024: Kementerian dan Lembaga Buka Lowongan untuk Lulusan SMA
Tugas dan wewenang :