8 Kompetensi yang Harus Dikuasai Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2

Rabu 21 Aug 2024 - 12:07 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

- Mengunggah Jurnal Pembelajaran

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024:

Lulusan UKPPPG berhak mendapatkan sertifikasi untuk menerima Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2025. Besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan golongan dan status administratif peserta.

Golongan tunjangan berkisar dari Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200, tergantung pada golongan peserta.

Guru PPPK mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok sesuai SK pengangkatan, sementara untuk Guru Non-PNS, tunjangan bergantung pada status administratif mereka.

Kategori :