Tersangka Nurdin mengenali, yang sedang mengejar itu Aguscik dan Permadi. Keduanya sambil berteriak maling, sehingga tersangka Nurdin yang membonceng Juhadi memutar balik dan turut melakukan pengejaran.
Sekitar 2 kilometer dari itu, mereka melihat Aguscik sedang berdiri dekat korban Eka Sakti, yang diduga pelaku curanmor sedang duduk di atas motor.
Tersangka Nurdin mendekatinya, dia melihat Aguscik memegangi tangan kiri korban Eka Sakti, yang terus berontak.
Tersangka melihat tangan korban Eka Saksi, seperti mau mengambil sesuatu dari pinggangnya.
BACA JUGA:56 Senpira Ilegal Dimusnahkan, Ini Penegasan Danrem 044/Gapo
Cepat mengantisipasinya, tersangka Nurdin mencabut senpi rakitannya dan menembak ke korban. Mengenai rahang atau dekat telinganya, korban langsung ambruk dan tewas.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham SIK MM. Untuk itu tersangka dan barang buktinya, diamankan di Mapolres Ogan Ilir. (dik/air)