Ciduk 2 dari 3 Eksekutor Begal Motor Modus Umpankan 2 Perempuan Muda

Senin 19 Aug 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dede Sumeks

BACA JUGA:Tragis! Hendak Antar Penumpang, Ojol Malah Jadi Korban Begal Sadis di Palembang, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Ketakukan Dikejar 3 Pelaku Membawa Parang, Motor yang Ditinggalkan di Minimarket Dibawa Kabur Diduga Pembegal

Namun setelah motor korban dijual para eksekutor pria itu, dua perempuan sebagai umpan ini hanya diberi Rp300 ribu. “Masing-masing Rp150 ribu,” katanya. 

Atas tertangkapnya keempat tersangka ini, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (zul/air)

Kategori :