MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID — Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp120 juta kepada keluarga Fahmi binti Nungcik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Gelumbang yang meninggal dunia di Hong Kong.
Bantuan ini akan digunakan untuk menutupi biaya pemulangan jenazah dari Hong Kong ke kampung halaman di Gelumbang.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Ketua Baznas Muara Enim, Fajeri Erham, yang mewakili Penjabat Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, SPt Msi MM. Bantuan tersebut diterima oleh Anggi, anak almarhumah, bersama dengan kerabatnya.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim, Zulfachri Andri, mengungkapkan bahwa penyerahan bantuan ini disaksikan oleh pemerintah kabupaten serta unsur Tripika Kecamatan Gelumbang.
"Bantuan sebesar Rp120 juta ini diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Muara Enim, Pak Fajeri Erham," jelas Zulfachri.
BACA JUGA:YM -Budiarto VS YM- Arry Siapa yang Akan Melangkah di Pilkada Lahat 2024?
BACA JUGA:45 Anggota DPRD OKU Timur Dilantik dan Bersumpah untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Bantuan ini dihimpun melalui penggalangan dana oleh Baznas yang melibatkan para donatur. Dana tersebut dikumpulkan melalui rekening Baznas hingga mencapai jumlah yang dibutuhkan untuk pemulangan jenazah.
"Almarhumah meninggal dunia akibat sakit di Hong Kong pada 24 Juli 2024. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong memberikan pilihan kepada keluarga, apakah jenazah akan dikremasi, dimakamkan di Hong Kong, atau dipulangkan ke tanah air," lanjut Zulfachri.
Keluarga memutuskan untuk memulangkan jenazah dan menguburkannya di kampung halaman. Proses pemulangan jenazah memerlukan biaya yang tidak ditanggung oleh pihak konsulat, sehingga keluarga harus menanggung sendiri biayanya.
Mengingat keterbatasan dana dari keluarga, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berinisiatif membantu melalui penggalangan dana dan segera menyalurkan bantuan kepada keluarga almarhumah agar proses pemulangan jenazah dapat segera dilaksanakan.
BACA JUGA:Bandara Silampari Tambah Maskapai Super Air Jet Airbus A320
"Proses pemulangan jenazah melibatkan BP3TKI dan KJRI di Hong Kong. Kami berharap agar jenazah bisa segera sampai di sini," ujar Zulfachri.
Sebelumnya, terdapat berita viral mengenai kendala dalam pemulangan jenazah TKI dari Hong Kong yang memerlukan dana sekitar Rp120 juta. Fahmi binti Nungcik (45), warga RT 01 RW 03 Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, merupakan TKI yang bekerja di Hong Kong.