- Scan transkrip nilai S1/DIV: Dalam format PDF dan ukuran maksimal 5 MB.
- Scan Kartu Identitas (KTP/SIM): Dalam format JPG dengan ukuran maksimal 5 MB.
- Pas foto berwarna: Dimensi 4 x 6, dalam format JPG/JPEG/PNG dengan latar belakang merah dan pakaian rapi, ukuran file tidak lebih dari 4 MB.
- Scan Surat Keterangan Sehat: Dari fasilitas kesehatan, dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik: Dari Kepolisian, dalam format PDF dan ukuran file maksimal 1 MB.
- Scan Surat Bebas NAPZA: Dari BNN, Kepolisian, Puskesmas, atau RSUD setempat, dalam format PDF dan ukuran file maksimal 1 MB.
- Scan NPWP: Bagi yang memiliki, dalam format PDF.
BACA JUGA:Contoh Soal SJT dan PCK Saat UKPPPG 2024, Peserta PPG Guru Tertentu 2024 Ayo Belajar!
BACA JUGA:Inilah Alur Tahapan Pembelajaran Matrikulasi yang Wajib Diketahui Peserta PPG Calon Guru
Setiap LPTK mungkin memiliki tambahan persyaratan, dan dokumen harus diunggah secara online melalui LPTK masing-masing tanpa perlu mendatangi secara fisik.
Nunuk mengingatkan agar peserta mulai menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, seperti surat keterangan sehat dan surat bebas NAPZA, diinstansi terkait.
Ia juga akan segera menginformasikan perkembangan melalui akun SIMPKB.
Tiga kriteria utama untuk dipanggil dalam Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 2 adalah:
1. Lulusan program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang belum memiliki sertifikat pendidik.
2. Guru yang telah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) namun belum lulus Uji Tulis Nasional atau belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif pada tahun 2023-2024, belum memiliki sertifikat pendidik, dan bukan termasuk guru penggerak atau PLPG.