Anggota Paskibraka perempuan ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia seperti Aceh, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat, serta Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) telah memberikan klarifikasi mengenai isu ini. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa calon anggota Paskibraka telah menandatangani surat persetujuan saat pendaftaran, termasuk mengikuti seragam dan atribut yang ditentukan.
“Pada pendaftaran, setiap calon Paskibraka 2024 telah menyetujui untuk mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Yudian pada 14 Agustus 2024.
Yudian menegaskan bahwa aturan seragam Paskibraka diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024. Namun, tidak ada contoh seragam untuk Paskibraka putri yang berhijab dalam dokumen tersebut.
BACA JUGA:Binas Boys Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Tim Putri SMA BSI Palembang
BACA JUGA:Nama sebagai Doa, Rekomendasi Nama Anak Laki-Laki Islami yang Penuh Makna
BPIP memastikan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab dan menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab di luar acara resmi.