SUMATERAEKSPRES.ID – Bagi Anda yang berencana menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar akun CPNS secara online.
1. Pantau Pengumuman Pendaftaran
Pastikan pendaftaran CPNS sudah dibuka sebelum memulai proses. Kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau pantau informasi di Kanal Berita Sumatera Ekspres.
2. Masuk ke Situs Pendaftaran
Saat pendaftaran telah dibuka, akses situs BKN dan mulailah proses registrasi. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor KTP, nomor kartu keluarga, nama, alamat email, nomor telepon, dan data lainnya.
Jika terjadi ketidaksesuaian antara NIK dan nomor KK, Anda akan menerima pesan error. Untuk mengatasi hal ini, hubungi Dukcapil, bukan panitia CPNS.
BACA JUGA:Fasilitas Mewah untuk CPNS di Ibu Kota Nusantara: Apa Saja yang Tersedia?
BACA JUGA:232 WBP Lapas Empat Lawang Terima Remisi Kemerdekaan, 4 Langsung Bebas
3. Lengkapi Data Diri
Setelah memasukkan data awal, lanjutkan dengan mengisi informasi pribadi yang lebih mendetail dan membuat password. Pilih dua pertanyaan keamanan untuk melindungi akun Anda. Anda juga perlu mengupload foto KTP dan foto selfie. Foto selfie biasanya tidak memerlukan latar belakang khusus pada tahap ini, tetapi latar belakang merah akan diunggah pada tahap berikutnya.
4. Verifikasi dan Konfirmasi
Periksa kembali data yang telah dimasukkan dan konfirmasi. Anda akan mendapatkan halaman konfirmasi yang bisa dicetak untuk referensi di masa depan.
5. Melanjutkan Pendaftaran
Tekan "lanjutkan" untuk login ke pendaftaran dan masukkan NIK serta password yang telah Anda buat. Anda akan diminta untuk mengisi formulir biodata yang lebih rinci. Data yang diminta termasuk nama sesuai ijazah, gelar akademik, alamat lengkap, dan apakah Anda menerima program beasiswa khusus.