SUMATERAEKSPRES.ID - Bagi Anda yang berencana melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum mengikuti seleksi.
Setiap tahun, seleksi CPNS menjadi pilihan menarik bagi lulusan SMA, D3, hingga S1 yang ingin berkarier sebagai PNS.
Pemerintah membuka formasi yang memungkinkan lulusan berbagai jenjang pendidikan untuk mengisi berbagai posisi sesuai dengan kualifikasi mereka.
Pada seleksi CPNS tahun 2024, kesempatan kembali terbuka bagi lulusan SMA, D3, dan S1 dengan tawaran gaji yang bervariasi, yang disesuaikan dengan regulasi terbaru.
Salah satu faktor utama dalam penentuan gaji adalah tunjangan kinerja, yang dapat mencapai jumlah yang cukup besar.
Besaran gaji pokok untuk PNS diatur berdasarkan golongan dan masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Bocoran Soal yang Bakal Muncul di Tes TIU CPNS 2024, Berikut 35 Contohnya
BACA JUGA:Sssttt, Ini 20 Bocoran Contoh Soal TWK CPNS Biar Makin Pintar Jawab di Penerimaan 2024!
Gaji PNS untuk Lulusan SMA-D3
- Golongan I:
- Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
- Golongan II:
- IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
BACA JUGA:20 Agustus Pendaftaran CPNS, Ini Formasi Lengkap Kemenkumham Bagi Lulusan SMA, D3, dan S1
Gaji PNS untuk Lulusan S1-S3
- Golongan III:
- IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700