Ini Sejarah Berdirinya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Indonesia

Jumat 16 Aug 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Englia

Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka: Tugas utama Paskibraka adalah mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus di Istana Negara dan di berbagai daerah.

2. Latihan dan Persiapan: Anggota Paskibraka menjalani latihan intensif sebelum upacara. Mereka dilatih dalam hal kedisiplinan, baris-berbaris, dan teknik pengibaran bendera.

3. Menjaga Kehormatan dan Disiplin: Sebagai perwakilan generasi muda yang terpilih, anggota Paskibraka diharapkan menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa, baik selama masa pelatihan maupun setelahnya.

4. Menjadi Teladan: Anggota Paskibraka sering kali menjadi panutan bagi teman-teman sebaya dan masyarakat sekitar. Mereka diharapkan menunjukkan sikap kepemimpinan, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme.

5. Mengikuti Kegiatan Lain: Selain tugas utama, anggota Paskibraka juga sering terlibat dalam berbagai kegiatan kenegaraan dan sosial lainnya, seperti upacara resmi, kegiatan bakti sosial, dan program-program kepemudaan.

6. Membangun Jaringan: Selama masa pelatihan dan tugas, anggota Paskibraka memiliki kesempatan untuk membangun jaringan dengan sesama anggota dari berbagai daerah, yang dapat memperkaya pengalaman dan wawasan mereka.

BACA JUGA:Kesiapan Calon Paskibraka OKU Timur Capai 60%, Sudah Masuk Fase Karantina

BACA JUGA:Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur

Menjadi anggota Paskibraka adalah sebuah kehormatan besar dan tanggung jawab yang tidak ringan.

Karenanya untuk menjadi pasukan pengibar bendera pusaka tidak mudah.

Selain melalui seleksi yang ketat, pengibar bendera merah putih juga mendapatkan pelatihan khusus selama berbulan-bulan. 

Untuk menjadi anggota Paskibraka, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut adalah persyaratan umum yang berlaku.

Yang sudah pasti adalah Warga Negara Indonesia (WNI). 

Calon anggota harus merupakan warga negara Indonesia. Anggota Paskibraka juga dipilih dari pelajar SMA/sederajat.

Kategori :