SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat Paripurna LXXXVI (86) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, (Kamis, 15/8/2024) berjalan dengan lancar.
Dalam paripurna kali ini nampak hadir lengkap pimpinan DPRD, mulai dari ketua Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, S.H., M.H., wakil ketua HM. Giri Ramanda N Kiemas, S.E., M.M., wakil ketua, Hj Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., serta wakil ketua H Muchendi Mahzarekki, S.E. Dari eksekutif selain PJ Gubernur Elen Setiadi, S.H., M.S.E., juga hadir sekretaris daerah yang baru Drs. H. Edward Chandra, M.H.
BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Sampaikan 29 Saran dan Catatan, Jadi Perhatian Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Tolak Revisi UU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Sambangi DPRD Sumsel
PJ Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, dalam pidatonya menjelaskan bahwasanya penandatangan nota kesepahaman ini sendiri dapat di setujui oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
“Dari proses dan penelitian yang telah dikerjakan secara bersama tersebut, maka rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Sumsel tahun anggaran 2025, dapat dijelaskan dengan terinci,” katanya.
Adapun pendapatan daerah dalam rancangan APBD tahun 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai angka sebesar Rp 10.060.185.375.519,- . dibandingkan dengan APBD anggaran tahun 2024, Rp 10.946.788. 597.685,- mengalami penurunan sebesar Rp 886.603.222.111,- atau 8,10 persen.
Sedangkan untuk belanja APBD tahun 2025, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 10.349.496.422.262,-
Dibandingkan APBD anggaran tahun 2024, sebesar Rp 11.101.099.674.373,-. Dimana mengalami penurunan sebesar Rp 751. 603.252.111,- atau turun sebesar 6,7 persen. Pada bidang pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dalam rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025, direncanakan Rp.289. 311. 076.688,- anggaran tersebut tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2024.
Pada pengeluaran pembiayaan dalam rancangan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025, pengeluaraan pembiayaan tidak anggarakan yang seluruh bidang anggaran APBD tahun 2024, dianggarakan sebesar Rp. 135.000.000.000,-.
Terpisah, ketua DPRD Provinsi Sumsel, Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, S.H., M.H., menjelaskan memang APBD anggaran tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 886.603.222.111.
Namun demikian dia menjelaskan untuk pendapatan asli daerah sendiri, Sumsel mengalami peningkatkan yang cukup signifikan.
“Mengalami penurunan 8,10 persen. Karena dana transfer tidak mencapai sasaran. Sehingga APBD turun,” ujarnya.
Pihaknya sendiri meminta agar OPD mengoptimalkan kerja dan ada hitung-hitungan secara teori dan bisa dipertanggung jawabkan.
BACA JUGA:Golkar Pimpin DPRD Sumsel, Pertahankan Kursi Ketua, Wakil Diisi Gerindra, Nasdem, dan PDIP