https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tolak Revisi UU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Sambangi DPRD Sumsel

AKSI: Koalisi Pers Sumsel gelar aksi ke gedung wakil rakyat dan diterima Ketua DPRD Sumsel Dr Hj RA Anita Noeringhati, kemarin. Jurnalis Sumsel menyuarakan penolakan revisi UU Penyiaran.-foto: dudun/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan jurnalis menyambangi gedung wakil rakyat sumsel di Jl POM IX Palembang. Aksi Koalisi Pers Sumsel Tolak Revisi RUU Penyiaran  ditemui Ketua DPRD Sumsel Dr Hj RA Anita Noeringhati SH MH.

Aksi ini diikuti anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel. 

Lalu, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel) dan organisasi jurnalis lainnya. Jurnalis meminta agar DPRD Sumsel mendukung jurnalis menolah revisi UU Penyiaran yang dianggap merugikan kaum jurnalis. 

BACA JUGA:Golkar Pimpin DPRD Sumsel, Pertahankan Kursi Ketua, Wakil Diisi Gerindra, Nasdem, dan PDIP

BACA JUGA:Viral Disebut Antar Calon Mendaftar Pakai Mobil Dinas, Anggota DPRD Sumsel Ngaku Hanya Kebetulan Mampir

Ketua DPRD Sumsel, Dr Hj RA Anita Noeringhati menegaskan, dirinya memahami keresahan insan pers mengenai revisi UU Penyiaran tersebut. Menurutnya, aspirasi dan para jurnalis akan disampaikan ke DPR-RI.

“DPR-RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan. Ditambah aksi rekan-rekan pers Indonesia yang bergerak menolak revisi UU Penyiaran,” ujarnya. Anita berjanji akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR-RI. (iol)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan