BBHAR PDIP Sumsel Laporkan Ujaran Kebencian ke Polda Sumsel

Rabu 08 Mar 2023 - 17:51 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

  PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Bantuan Hukum Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumsel melayangkan laporan yang ditujukan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK,MIK. Laporan terkait adanya tindak ujaran kebencian oleh salah satu akun Instagram di Palembang terhadap lambang partai dan ketua lembaga tinggi negara (DPR RI) yang juga kader PDI Perjuangan, Puan Maharani. "Kami memohon agar pihak Polda Sumsel untuk bisa menindak akun-akun yang berpotensi memancing amarah kader PDI Perjuangan Sumsel. Dan bisa memicu terjadinya gesekan antar kelompok di masyarakat," ungkap Ketua BBHAR DPD PDIP Sumsel, Firli Darta,SH, Rabu 8 Maret 2023. Firli menyebut jika laporan tertulis ini resmi disampaikan kepada pihak Polda Sumsel agar akun-akun tersebut dapat ditindak.

BACA JUGA :Lowongan Kerja, SUCOFINDO Cari Calon Karyawan, Ini Posisi Jabatan dan Batas Akhir Pendaftaran! BACA JUGA :Elsimil, Tak Halangi Menikah
Sementara, terkait materi laporan ke Polda Sumsel ini menurut Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Advokasi BBHAR PDI Perjuangan Sumsel, Desmon Simajuntak,SH menyampaikan jika akun IG tersebut telah melakukan pelanggaran hukum sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008.
Tags :
Kategori :

Terkait