Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani.
BACA JUGA:Musim Haji Kelar, Kemenag Catat Total Ada 461 Jemaah Wafat
BACA JUGA:Kemenag RI Serahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN
Menurutnya, PBSB terus berkembang dari awalnya dibiayai melalui anggaran Kementerian Agama.
Kini dengan dukungan dari Dana Abadi Pesantren yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Dengan skema ini, kita dapat memberikan lebih banyak peluang kepada santri untuk meraih pendidikan tinggi," jelasnya.
"Melalui PBSB, kami memastikan bahwa para santri mendapatkan akses ke pendidikan terbaik di berbagai bidang yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta mampu berkembang baik di dalam maupun luar kampus,” tutur Yaqut.
BACA JUGA:Kemenag dan Majelis Masyayikh Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren
BACA JUGA:ASN Kemenag Uji Kompetensi
PBSB 2024 awalnya dialokasikan untuk 1.076 penerima.
Namun, ada pengurangan hingga totalnya menjadi 874 kuota.
Dijelaskan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, pengurangan kuota ini sebagai bagian dari upaya penyesuaian anggaran.
Tujuannya, untuk memastikan keberlanjutan program rekrutmen dan mengelola beban biaya studi lanjut pada tahun 2025.
BACA JUGA:Ratusan ASN Kemenag Ikuti Uji Kompetensi di Palembang
BACA JUGA:Kemenag -Kesra Tak Ada Pungutan, Bantah Program Isbat Nikah Dipungut Biaya
"Kami harus realistis dengan anggaran yang ada, dan memastikan bahwa program ini dapat terus berjalan dengan baik di tahun-tahun mendatang," imbuh dia.