OKU TIMUR, SUMATERA EKSPRES – Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan mengalami penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2024. Dari yang awalnya hanya 1.002 TPS, kini menjadi 1.012 TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, Denis Firmansyah, menjelaskan bahwa penambahan 10 TPS ini merupakan hasil dari proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
Penambahan ini diperlukan karena beberapa TPS sebelumnya melebihi batas maksimal 600 daftar pemilih serta adanya pertimbangan geografis.
Dalam rincian penambahannya, Denis mengungkapkan bahwa perubahan tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Di Kelurahan Martapura, Kecamatan Martapura, ditambahkan 1 TPS khusus di Lapas Martapura.
Sementara di Kecamatan Cempaka, tepatnya di Desa Gunung Jati, ditambahkan 1 TPS karena jarak tempuh ke dusun yang cukup jauh, sekitar 40 kilometer, serta melintasi desa di kecamatan tetangga.
BACA JUGA:Identitas Korban Jembatan P6 Ambruk di Muba, 6 Orang Belum Ditemukan, Ini Daftar Namanya
Desa Banu Ayu di Kecamatan Buay Pemuka Peliung juga mendapatkan tambahan 1 TPS akibat jumlah pemilih yang melebihi 600 orang.
Penambahan serupa juga berlaku di Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, yang menghadapi tantangan geografis seperti jarak antar dusun yang jauh dan terpisah oleh Sungai Komering.
Di Kecamatan Madang Suku I, TPS juga bertambah di Desa Gunung Terang, dengan 2 TPS tambahan untuk mengatasi masalah jarak tempuh yang signifikan. Desa Mangulak di kecamatan yang sama juga mendapatkan 1 TPS tambahan dengan alasan yang sama.
Sementara itu, Desa Muncak Kabau di Kecamatan BP Bangsa Raja juga mengalami penambahan 1 TPS karena jarak antar dusun yang jauh, sekitar 2,5 kilometer.
Tambahan TPS juga terlihat di Nusa Maju, Kecamatan Belitang III, untuk menangani jumlah pemilih yang melebihi batas maksimal di beberapa TPS.
BACA JUGA:Payroll BSI Tumbuh 8,72 Persen, Sinergi Jadi Strategi Utama
Demikian pula di Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, di mana satu TPS tambahan diperlukan karena jumlah pemilih yang terus melampaui batas, meskipun sudah dipindahkan ke TPS terdekat.