SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya melindungi masyarakat dari penipuan yang menggunakan aplikasi booking hotel di Google Business, BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel mengeluarkan peringatan penting pada Senin (12/8).
Pengurus PHRI Sumsel mengingatkan agar publik lebih berhati-hati saat melakukan pemesanan hotel melalui aplikasi tersebut.
Ketua BPD PHRI Sumsel, Kurmin Halim SH, melalui sekretarisnya John Johan Tisera, mengungkapkan bahwa belakangan ini dunia perhotelan di Indonesia tengah diramaikan oleh aksi penipuan yang mengincar pengguna aplikasi booking hotel.
Modus penipuan ini melibatkan penggantian nomor telepon dan rekening bank hotel dengan milik pelaku.
Hal ini memudahkan penipu untuk mengelabui calon tamu agar mentransfer uang ke rekening pribadi mereka.
"Penipuan semacam ini semakin marak dan menimbulkan kekacauan di industri perhotelan di Indonesia. Para pelaku mengganti nomor telepon dan rekening bank hotel dengan milik mereka sendiri.
BACA JUGA:Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Agustus 2024, Sudah Cair? Simak Rinciannya di Sini
BACA JUGA:PENGUMUMAN: PNS dan PPPK Diminta Ganti Password di Aplikasi Layanan BKN, Begini Caranya
Ketika korban menghubungi nomor tersebut, mereka akan diminta untuk melakukan pemesanan kamar dan mentransfer uang ke rekening pelaku," jelas John Johan Tisera kepada wartawan, Senin (12/8).
Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai penipuan serupa di Sumsel, PHRI tetap menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan reservasi hotel.
John juga menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa nomor telepon yang digunakan untuk pemesanan, dan hanya melakukan transfer uang ke rekening resmi hotel.
"Jika Anda ingin memesan kamar, pastikan untuk menggunakan nomor telepon resmi yang tercantum di situs resmi hotel atau melalui saluran reservasi yang sah.
BACA JUGA:Perubahan Kepemimpinan Golkar, Dampaknya Terhadap Peta Politik Pilkada 2024
BACA JUGA:Fitur Power Tailgate Pada Mobil, Simak Kecanggihan dan Manfaatnya
Hindari mentransfer uang ke rekening pribadi yang tidak dikenal. Kami berharap agar kasus ini tidak terjadi di Sumsel dan Palembang," tambah John.