Alur Pendaftaran SSCASN Guru, P1 Wajib Daftar hingga Resume, Begini Nasib P2,P3 dan P4

Senin 12 Aug 2024 - 13:01 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

P1: Wajib menyelesaikan pendaftaran hingga tahap Resume.

P2 dan P3: Tidak dapat menurunkan status jika tidak ada formasi yang tersedia.

P4: Hanya dapat mendaftar jika formasi untuk P4 masih tersedia.

Peserta P3 dan P4 dapat naik status menjadi P2 jika termasuk dalam kategori Tenaga Honorer Kategori II (THK II).

Pada tahap ini, peserta harus melakukan konfirmasi terhadap penentuan prioritas.

3. Pendaftaran Formasi

Setelah penentuan prioritas, pelamar harus melengkapi biodata, memilih jenis seleksi (PPPK Guru), serta memilih pendidikan sesuai Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan jabatan yang diinginkan.

Dokumen-dokumen yang diperlukan harus diunggah secara online.

Setelah semua data terisi, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran sebagai tanda bahwa proses pendaftaran telah selesai.

4. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, panitia seleksi akan memverifikasi data yang telah diunggah oleh pelamar. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan, dan pelamar yang dinyatakan tidak lolos dapat mengajukan sanggahan.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan menerima Kartu Ujian.

Khusus untuk pelamar P1, tidak ada proses seleksi administrasi karena menggunakan data dari seleksi PPPK Guru tahun 2021.

5. Seleksi Kompetensi

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, data mereka akan diteruskan ke Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk ujian seleksi kompetensi.

Nilai dari ujian ini akan diproses lebih lanjut di SSCASN sesuai dengan passing grade atau peraturan afirmasi yang berlaku.

Kategori :