Bansos beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) akan cair pada Agustus 2024 dan diperpanjang hingga Desember 2024.
Bansos ini menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia dan akan disalurkan dua bulan sekali setelah Juni 2024.
BACA JUGA:Simak Ya! Ini Cara Efektif Merawat Kulit Agar Tetap Sehat dan Terhidrasi Saat Musim Panas
BACA JUGA:5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Perempuan Saat Berlatih di Gym
6. PBI JKN
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada bulan Agustus 2024.
Besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.
PBI JKN diberikan langsung ke rumah sakit atau puskesmas tempat penerima terdaftar, sehingga tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Namun, ketika berobat, masyarakat tidak perlu membayar karena iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
7. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
KJP bulan Agustus 2024 cair maksimal tanggal 31 Agustus. Bantuan ini berupa KJP Plus untuk siswa berusia 6-21 tahun yang terdaftar di satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta.
Syarat penerima termasuk memiliki NIK sebagai penduduk ibu kota, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, anak panti jompo, penyandang disabilitas, anak dari penyandang disabilitas, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak tidak bersekolah yang kembali bersekolah.
BACA JUGA:Keunikan Flamingo, Burung Elegan dengan Kebiasaan Unik Berdiri Satu Kaki dan Penyebarannya
BACA JUGA:Rekomendasi Film Anak 2024: Petualangan Seru dan Cerita Menginspirasi, dari Moana hingga Mufasa
Syarat lainya adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, merupakan anak panti jompo, penyandang disabilitas, anak dari penyandang disabilitas, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak tidak bersekolah yang kembali bersekolah.
Siswa yang menjadi penerima KJP Plus 2024 tahap 1 akan mendapat bantuan dengan besaran sebagai berikut: