Elite Golkar Tegaskan Airlangga Hartarto secara De Facto Masih Ketum, Pengunduran Diri Perlu Dilegitimasi

Minggu 11 Aug 2024 - 23:54 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

“Meskipun secara de jure sudah ada surat untuk pengunduran diri beliau," kata Meutya.

Surat pengunduran diri Airlangga, masih perlu dilegitimasi melalui rapat pleno partai yang digelar selambat-lambatnya, Selasa, 13 Agustus 2024.

DPP Partai Golkar menghargai keputusan Airlangga mundur dari kursi ketua umum. “Itu hak dari pribadi beliau, keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan," ujar Meutya.

BACA JUGA:Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan, Berikan Rekomendasi Kepada 11 Cakada-Cawakada di Sumsel

BACA JUGA:Golkar-Gerindra Bersatu Dukung Teddy-Marjito di Pilkada OKU

Mewakili DPP Partai Golkar menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada Airlangga, yang mendapatkan hasil yang baik saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu. 

Seperti diketahui, dalam video resminya, Minggu, 11 Agustus 2024, Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat maka dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim dan atas petunjuk Tuhan yang maha besar, maka dengan ini menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar," ujarnya dalam video.

Airlangga menambahkan pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Menko Perekonomian RI itu menegaskan DPP Partai Golkar akan menyiapkan mekanisme organisasi sesuai ketentuan AD/ART.

"Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib dan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar," tegasnya. (*)

Kategori :