Lima Daerah Tuntaskan UHC

Sabtu 10 Aug 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Lima kota/kabupaten yang berada di wilayah kerja cabang Palembang berhasil menuntaskan predikat Universal Health Coverage (UHC).

Kelima daerah tersebut yaitu Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan: Biaya Iuran Kelas 3 Tidak Naik

BACA JUGA:Selamat dan Sukses! OKU Raih UHC Award, Jaminan Kesehatan BPJS Capai 100 Persen

“Kami memberikan apresiasi kepada kepala daerah atas predikat yang diraih. Kami harap hal ini dapat terus dipertahankan,” ujar Angga Firdauzie, PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, kemarin. 

Dikatakan, kesehatan merupakan hal yang sangat utama dan mendasar bagi setiap manusia dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan RI Tahun 1945 pada Pasal 28 H ayat (1) menegaskan “setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Di sini jelas bahwa Negara berkewajiban menyediakan akses layanan kesehatan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.

Angga mengungkapkan target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu cakupan kepesertaan jaminan kesehatan penduduk Imdonesia ditargetkan mencapai minimal 98 persen dari total penduduk tahun 2024 dan ini telah tercapai. 

Data per 1 Agustus 2024, total jumlah cakupan peserta di wilayah kerja KC Palembang sebesar 99,30 persen dari total penduduk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang dengan rincian cakupan peserta JKN Kota Palembang 103,70 persen atau sekitar 1.772.492 jiwa, cakupan peserta JKN Musi Banyuasin 97,88 persen atau sekitar 707.290 jiwa, cakupan peserta JKN Ogan Ilir 97,25 persen atau 439.469 jiwa, cakupan peserta JKN Banyuasin 99,76 persen atau 850.022 jiwa, dan cakupan peserta JKN OKI 97,93 persen atau 779.893 jiwa.

“Jumlah cakupan tersebut tak lepas dari dukungan dan komitmen besar pemerintah terkait untuk memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya, selain kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder terkait,” terangnya. 

Angga menjelaskan BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi.

Di antaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital dan mengoptimalkan peran dan dukungan Pemda dengan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN melalui koordinasi, kolaborasi, pemadanan data dan sosialisasi Program JKN. 

Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui UHC membuktikan pemerintah berkomitmen dan hadir dalam masyarakat. Ini membuktikan cita-cita negara kesejahteraan atau dikenal welfare state dapat diwujudkan. 

“Selanjutnya kami senantiasa mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan, Badan usaha/badan hukum, dan perseorangan untuk berkontribusi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan peserta baru dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III,” bebernya.  

Kategori :