Palembang New Port Masih Terkendala Lahan, Lokasi di Tanjung Carat Banyuasin, 60 Hektare Tunggu Pelepasan KHLK

Jumat 09 Aug 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pelabuhan Palembang Baru (Palembang New Port) diharapkan jadi pengganti Pelabuhan Boom Baru. Namun, rencana pembangunannya berulang kali molor. Alhasil, hingga tahun ini, belum juga terwujud.

Sementara, angkutan barang, truk kontainer, yang lalu lalang masuk jalanan dalam  kota berulangkali menimbulkan musibah. Korban jiwa berjatuhan. Sesuai Perwali Palembang, angkutan barang baru boleh melintasi dalam kota mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. 

Meski jam melintas pun dibatasi, namun masih ada yang nakal dan nekat melanggar. Jika tidak dibatasi, angkutan barang memicu kemacetan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Di sisi lain, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Boom Baru juga dipengaruhi pasang surut.

Sedimentasi di alur Sungai Musi tinggi. Untuk kapal-kapal dengan tonase besar, mulai kesulitan untuk merapat ke dermaga. Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad MSc mengatakan, Pemprov dengan dukungan pemerintah pusat bersama pihak terkait terus mendorong percepatan pembangunan Palembang New Port.

“Harapan kita bisa groundbreaking tahun ini,” ujarnya, kemarin. Untuk itu, permasalahan mulai dari lahan hingga ganti ruginya akan diselesaikan tahun ini juga. Dana kerohanian akan diangggarkan pada APBD Perubahan 2024.  

BACA JUGA:Terkendala Sertifikasi, Benahi Regulasi-RTRW, Pemprov Dorong Pelabuhan Tanjung Carat

BACA JUGA:Tanjung Carat, Pantai Eksotis yang Akan Dibangun Pelabuhan Laut Internasional. Begini Keindahannya

Keberadaan Palembang New Port ini dibutuhkan  untuk keluar masuk logistik domestik maupun ekspor-impor dari dan ke Sumsel. "Pelabuhan Boom Baru mengandalkan sungai dalam lalu lintasnya. Pelabuhan sungai ada batasannya," kata dia.

Saat ini, ucap Basyaruddin, permasalahan lahan sedang diselesaikan di  tingkat pusat. Ada sekitar 60 hektare lahan yang akan dibangun pelabuhan masih dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menunggu persetujuan pelepasan kawasan hutan.  

Kemudian, akan meminta Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk segera menetapkan model kerja sama yang akan diterapkan dalam pembangunan Palembang New Port ini. Pilihannya bisa kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau kerja sama pemerintah swasta (KPS) atau model lainnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, pembangunan Palembang New Port terus dilakukan percepatan. Berkoordinasi dengan pusat untuk menyelesaikan masalah pembangunan pelabuhan yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. "Masih terus dibahas, lahan, sistem kerja sama dan lainnya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Lahan Pelabuhan Tanjung Carat Belum Beres

BACA JUGA:3 KEK Baru Disetujui, Target Realisasi Investasi Hampir Rp 300 Triliun. Apa Kabar KEK Tanjung Carat Sumsel?

 Pemprov akan menyiapkan dana untuk pembebasan lahan, yang dimasukkan dalam APBD Perubahan 2024. "Di APBD induk tahun ini memang belum ada. Tapi kalau memang memungkinkan, akan akan diakomodir di anggaran perubahan," jelas Elen.

Proses lain yang menjadi kendala yaitu mitra yang berminat dan ingin berinvestasi belum bisa masuk. Karena, pemilihan mitra belum bisa dilaksanakan  mengingat belum ada kepastian pelepasan kawasan hutan dari KLHK. "Jadi ini juga belum jalan," tambah dia.

Kategori :