PALEMBANG,SUMATERAKEPRES.ID-Per 5 Agustus 2024, wisatawan yang datang dan pergi dari di Bandara Changi bisa melenggang melewati imigrasi tak perlu menunjukkan paspor.
Turis yang datang ke Singapura dapat melewati jalur otomatis tertentu di Terminal 3 hanya dengan menggunakan biometrik wajah dan iris.
Menurut Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura hal ini adalah bagian dari uji coba sistem izin baru tanpa paspor yang bakal diluncurkan secara bertahap di semua terminal di Bandara Changi pada akhir September, dan di Marina Bay Cruise Centre pada Desember.
"Proses pengurusan seperti ini mengurangi waktu yang dibutuhkan pelancong untuk melewati imigrasi hingga 40 persen," kata ICA, melansir CNA.
Prakarsa tersebut merupakan bagian dari rencana ICA untuk digitalisasi imigrasi, untuk meningkatkan pengalaman setiap turis dan memperkuat keamanan perbatasan.
BACA JUGA:Bikin Paspor Tiga Hari Selesai
BACA JUGA: Imigrasi Palembang Layani Pembuatan Paspor di Mal 2-4 Agustus, Kuota 79 Orang/Hari
Masi menurut ICA, sistem pemeriksaan kode QR di pos pemeriksaan darat Singapura dengan Malaysia juga bakal diperluas untuk pengendara sepeda motor pada bulan depan.
Sistem tersebut sudah diperkenalkan untuk mobil pada 19 Maret tahun ini, sebelum diperluas untuk pengemudi bus pada 15 April.
Nah, berdasarkan Konsep Izin Baru ICA, ada dua jenis izin imigrasi tanpa paspor untuk sistem baru ini.
Yang pertama menghilangkan kebutuhan akan tanda pengenal apa pun.
Wisatawan yang datang ke Singapura dapat melewati imigrasi di pos pemeriksaan udara dan laut negara tersebut tanpa paspor, baik pada saat kedatangan maupun keberangkatan.
Sementara hal yang sama berlaku bagi wisatawan asing hanya pada saat keberangkatan.
BACA JUGA:Server Pulih, Pegawai Lembur. Kebut Proses Pencetakan Paspor di Imigrasi Palembang
BACA JUGA:Wajib Tau, Tiga Warna Paspor RI yang Berlaku