Pemkab OKU Timur Alokasikan Rp 1 Miliar per Tahun untuk Bantuan Partai Politik Mulai 2025

Kamis 08 Aug 2024 - 14:21 WIB
Reporter : kholid
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten OKU Timur berencana meningkatkan anggaran bantuan untuk partai politik (parpol) mulai tahun 2025.

Dalam periode 2019-2024, bantuan yang diberikan mencapai Rp 963 juta per tahun. Namun, mulai 2025, dana bantuan akan meningkat menjadi Rp 1.007.675.136, atau sekitar Rp 1 miliar per tahun.

Bantuan ini akan diberikan kepada 11 partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten OKU Timur hasil Pemilu 2024. Dana ini akan disalurkan hingga tahun 2029, mengikuti hasil Pemilu 2029 yang ditetapkan oleh KPU.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU Timur, Faizal SKM MMn, melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Husrin Junaidi, menjelaskan bahwa jumlah bantuan untuk masing-masing partai akan berbeda, tergantung pada jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai.

BACA JUGA:Resmi, Berikut Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK, D3, S1, dan S2

BACA JUGA:Indibiz Luncurkan Promo Spesial untuk UKM, Peluang Digital dari Juli hingga September

 

"Jumlah bantuan akan disesuaikan dengan suara yang diperoleh partai. Saat ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah penerima bantuan terbesar dengan alokasi Rp 179.666.064 per tahun," ujar Husrin pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Bantuan ini diatur dalam Peraturan Bupati No 43 Tahun 2024 untuk periode 2025-2029. Dari total anggaran Rp 1.007.675.136, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menerima alokasi terkecil, yaitu Rp 29.256.048 per tahun. Dana tersebut dihitung berdasarkan perolehan suara sah dengan nilai Rp 2.448 per suara.

Husrin menambahkan bahwa sebelum bantuan disalurkan, partai-partai harus mengajukan proposal yang kemudian diverifikasi oleh Kesbangpol, termasuk kelengkapan dokumen dan jumlah suara sah.

"Sebagian besar dana, yakni 60 persen, akan digunakan untuk sosialisasi dan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, sedangkan 40 persen akan dialokasikan untuk operasional partai," jelasnya.

BACA JUGA:Terdakwa Penipuan Emas Senilai Rp 5,1 Miliar Mengaku Semua Keterangan Saksi Korban

BACA JUGA:Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Hutan di Lahat, Fokus pada Pemberdayaan Perempuan dan Pengelolaa

Berikut adalah daftar 11 partai politik yang akan menerima bantuan, beserta jumlah suara sah, kursi di DPRD, dan alokasi bantuan yang diterima:

1.    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - Suara Sah: 73.393, Kursi: 8, Bantuan: Rp 179.666.064

Kategori :