PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dugaan tindakan malpraktik yang mengakibatkan korbannya mengalami kecacatan kembali lagi terjadi.
Kali ini dialami oleh seorang pelajar SMP di Palembang berinisial Ba (13) warga Jl Sukakarya Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako yang mengalami ruam merah hingga melepuh seperti terbakar di sekujur tubuh dan bola mata nyaris copot akibat mengalami pembengkakan.
Diduga, korban mengalami hal tersebut usai meminum obat-obatan yang diberikan oleh salah seorang bidan di tempatnya tinggal.
Awalnya, begitu mengetahui kondisi sang anak demikian, ibu dari Ba, Nila Sari (43) mendatangi sang bidan.
BACA JUGA:Sosialisasi Inovasi Kampung Bari Reborn dan Sentra Perahu (KBRSP) Dua Ulu
BACA JUGA:Siap Pertahankan Juara Bertahan
Untuk mempertanyakan perihal kondisi sang anak usia mengkonsumsi obat-obatan yah diberikan oleh bidan tersebut.
Namun, jawaban sang bidan enteng sekali dikatakan itu merupakan reaksi obat dan akan hilang dengan sendirinya.
Akibatnya korban harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga beberapa lama.
Bahkan, pada 24 Juli 2024 silam, Ba harus menjalani operasi di RSUP Mohammad Husein.
Karena bola matanya yang nyaris lepas sehingga terpaksa ditempelkan daging tambahan.
Ibu korban yang tak terima dengan kejadian yang dialami sang anak mendatangi Dinas PPA Kota Palembang dan PPA Sumsel.
BACA JUGA:Akun Marketplace Dibajak, Dikirim Tagihan Rp26,6 Juta dari Penelpon Mengaku Pihak Aplikasi Pinjol
BACA JUGA:Berikan Penampilan Terbaik
Didampingi Dinas PPA akhirnya, Nilapun menempuh jalur hukum melaporkan kasus yang dialami putrinya itu ke SPKT Polda Sumsel pada 7 Juli 2024 lalu yang ditangani oleh penyidik Subdit 1 Indahsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.