SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya mengatasi kemacetan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di Kota Palembang, Sat Lantas Polrestabes Palembang resmi meluncurkan Traffic Management Center (TMC) pada Rabu (7/8) siang.
Dengan adanya sistem ini, pihak berwenang dapat memantau kondisi lalu lintas secara lebih efisien.
TMC dilengkapi dengan 11 kamera CCTV yang didatangkan dari Korlantas Mabes Polri. Sistem ini dirancang untuk mengawasi titik-titik kemacetan, kepadatan kendaraan, dan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, kamera-kamera ini juga dapat digunakan untuk memantau pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminal di wilayah tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kamera-kamera ini memiliki kualitas tinggi, memungkinkan pemantauan yang detail hingga ke jarak terdekat dari tanah.
BACA JUGA:Pemuda Cabuli Mahasiswi Saat Jogging di Lubuklinggau
BACA JUGA:Kesiapan Calon Paskibraka OKU Timur Capai 60%, Sudah Masuk Fase Karantina
"Kami sangat bersyukur atas bantuan dari Korlantas Mabes Polri berupa 11 kamera untuk TMC. Dari 11 kamera tersebut, tiga unit adalah kamera ETLE, empat unit kamera analitik, dan empat unit kamera monitoring," ujar Kombes Harryo dalam keterangan persnya.
Kamera ETLE telah dipasang di lokasi strategis seperti dekat pintu masuk RS Hermina, Pasar Lemabang, dan depan Kantor Bank BNI. Sedangkan kamera analitik ditempatkan di kawasan Tanjung Api-api, Alang-alang Lebar, Pasar Induk Jakabaring, dan sekitar Kantor BMKG.
Kamera monitoring berfungsi di beberapa lokasi utama seperti depan SMA Kusuma Bangsa, Simpang Karantina Bandara, Simpang TPA, dan Pasar Cinde.
TMC ini akan beroperasi 24 jam dengan sistem piket. Petugas akan langsung merespons jika terdeteksi kemacetan atau pelanggaran lalu lintas.
"Diharapkan dengan adanya TMC ini, masalah kemacetan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalkan.
BACA JUGA:Kepala Desa di OKI Hadiri Silaturahmi Bakal Calon Gubernur Sumsel, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Jenggot Nabi, Pilihan Tepat untuk Pemula Pecinta Tanaman Hias, Simak Cara Merawatnya
Selain itu, sistem ini juga dapat dijadikan alat bukti dalam penanganan tindak pidana," tambah Kombes Harryo.