Terapkan SIM C1 untuk Motor di Atas 250 CC, Kapolresta : Kita Menunggu Instruksi Korlantas
UJIAN : Polisi mengawasi pemohon SIM C yang sedang mengikuti ujian praktik untuk penerbitan SIM. Polrestabes kini menunggu instruksi Korlantas untuk penerbitan SIM C1.-foto: budiman/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski Korlantas Mabes Polri telah menerapkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua (R2) dengan silinder di atas 250 CC, namun untuk Kota Palembang sejauh ini kebijakan itu belum diterapkan. Hal ini diungkapkan langsung orang nomor satu di lingkungan Polrestabes Palembang, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol DR Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty, kemarin.
"Iya baru kemarin (Senin 27/5) di-launching di Korlantas Mabes Polri terkait penerapan SIM C 1 untuk motor silinder 250-500 CC. Di Polrestabes Palembang masih dilakukan survey oleh Korlantas Polri sejauh mana persiapannya dan kelayakannya terkait penerbitan SIM C1," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (28/5) siang.
Persiapan ini, terang Harryo, di antaranya mengenai tempat ujian praktek. Sebab ini memerlukan fasilitas sendiri. Di samping itu harus mendapatkan instruksi Korlantas Mabes Polri. "Intinya hingga kini kita masih menunggu instruksi Mabes Polri terkait penerbitan SIM C1 di Kota Palembang dan sekitar," terang Harryo.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu instruksi Korlantas Mabes Polri. Dimana hal ini terkait persyaratan yang ada. Di sisi lain, dikatakan Yenni, mesin teori yang dimiliki Sat Lantas Polrestabes Palembang juga belum memenuhi standar dan harus mendapat arahan Korlantas.
Yang jelas, Yenny menyebut pihaknya siap melakukan penerbitan SIM C1 untuk R2 dengan kendaraan di atas 250 CC. "Kalau launching oleh Korlantas Mabes Polri memang sejak kemarin, kita juga siap bila memang harus menerapkan," tandasnya. (afi/fad)