"Kita minta kalau ada informasi di lapangan, kalau bisa dipastikan dulu kejadiannya benar atau tidak. Kalau benar infonya baru di kirim ke grub Polres," jelasnya singkat.
BACA JUGA:Kunjungan Pangdam II Sriwijaya, Terus Tingkatkan Pencegahan Karhutla di OKI
BACA JUGA: Gambut Muba Produksi Asap, Satgas Karhutla Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim Berjibaku Siang Malam
Menurutnya video yang beredar di sejumlah grub itu merupakan vidio di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah lain.
Bukan di wilayah hukum Polres Mura.
Namun pihaknya menegaskan, agar masyarakat tidak melakukan aksi pembakaran lahan.
Karena konsekwensinya bisa di tindak pidana dengan ancaman penjara.
BACA JUGA:Patroli Gabungan dan Edukasi Karhutla di Gumay Ulu: Langkah Proaktif Cegah Bencana, Mantap!
BACA JUGA:Pemasangan Posko dan Apel Siaga Karhutla: Persiapan Maksimal untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
"Kita imbau warga jangan lagi buka lahan dengan cara di bakar, karena diancam pidana," tegasnya.(*)