Operasi Gabungan Tim Macan Komering dan Polairud Ungkap Kasus Perompakan TBS di OKI, Tangkap 2 Pelaku

Senin 05 Aug 2024 - 12:35 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Novis

KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Kasus perompakan Tandan Buah Segar  (TBS) sawit milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro di perairan Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, berhasil dibongkar Tim Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres OKI.

Tim Macan Komering Polres OKI yang dipimpin oleh Iptu Djunaidi, SH, bersama Sat Polairud Polres OKI yang dipimpin oleh Plh Kasat Polairud Iptu Asmun Zain mengungkapkan , setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial W (28), warga Desa Pagar Dewa kecamatan Mesuji OKI yang berada di rumahnya. Sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu (3/8) pukul 07.30 WIB.

"Jadi  sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Macan Komering bersama Sat Polairud Polres OKI berhasil menangkap pelaku W serta pelaku K (29) keduanya warga Pagar Dewa,"terangnya Senin (5/8).

Pihaknya  juga. mengamankan barang bukti berupa tonjok, kaos bertuliskan satpam, dan satu bilah sajam yang digunakan saat melakukan tindak pidana perompakan. .

BACA JUGA:Turun Harga! Inilah 3 Rekomendasi HP Ex-Flagship 1 Jutaan dengan Performa Gahar Agustus 2024, Pilih Mana?

BACA JUGA:Rincian Modul dan Post Test yang Harus Dikerjakan Agar Bisa Ikut UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2024

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kasus ini akan kami  ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"tegasnya.

Ini menunjukkan kesigapan dan kerja keras Tim Macan Komering dan Sat Polairud Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. 

Untuk diketahui dari pengakuan tersangka  dalam aksinya ada 25-30 pelaku yang melakukan perompakan menggunakan beberapa speedboat.

Pihaknya  sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, dan terus akan mengembangkan perkara ini sampai tuntas. Ia mengharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Muba Terima Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Kendalikan Inflasi, Mantap!

BACA JUGA:Perkelahian di Depan Hotel WE Lubuklinggau: Juru Parkir Meregang Nyawa dengan Kondisi Seperti Ini!

Untuk diketahui peristiwa perompakan ini terjadi pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 00.06 WIB. Di perairan Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang.

Saat itu  sebanyak 4,6 ton TBS  yang berasal dari Kebun Hikmah Lima milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk dirompak.

Kategori :