Cairkan DAK Fisik Tahap I Rp138 M, Untuk Sektor Pendidikan Hingga Irigasi

Minggu 04 Aug 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Adi
Editor : Widi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga 31 Juli 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe AI Palembang menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Tahap I mencapai Rp138 miliar yang diperuntukkan bagi Kota Palembang, Prabumulih,Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, dan Provinsi Sumsel (grafis). 

"Dana ini terserap untuk pendidikan, jalan, irigasi, kesehatan, KB pertanian, dan kehutanan. Namun untuk serapan berdasar agregat yang ada lebih rendah bila dibandingkan 2023 silam. Bahkan ini (penurunan) lebih disebabkan alokasi pagu DAK fisik dalam DIPA untuk tahun 2024 lebih rendah 23,39 persen dibanding 2023," ulas Kepala KPPN Kota Palembang Aprijon didampingi Kanwil Ditjen Pembendaharaan Sumsel, Rahmadi Murwanto. 

Tak hanya itu, nilai rencana yang ada dan ditetapkan kementerian teknisnya lebih rendah 23,81 persen dibanding 2023. Sehingga hal ini, lanjut Aprijon, berpengaruh pada anggaran yang nantinya ditenderkan.

“Untuk Ogan Ilir, berdasarkan penilaian menjadi daerah pengelolaan DAK fisik terbaik semester I di lingkup wilayah bayar KPPN Palembang. Setelah itu Pemprov Sumsel dan OKI peringkat ketiga,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Target 236 Ribu Anak, Ayah Bunda Ayo Bawa Buah Hati Untuk Divaksin

BACA JUGA:Pemkot Palembang Laksanakan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

Menurutnya, penilaian mencakup penyaluran dana berasal dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah (RKUD). Selanjutnya kecepatan penyampaian atas laporan realisasi belanja DAK Fisik dari RKUD, dan efektifitas penggunaan anggaran yang telah diterima serta kepatuhan Pemkab OI dalam percepatan penyampaian Perda APBD serta jumlah kontrak setiap kegiatan. 

"Saya cuma pesan agar Pemda konsen ke percepatan penyerapan dana anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dikucurkan melalui KPPN. Kita sekaligus perpanjangan tangan Menteri Keuangan dan kuasa bendahara umum negara tersebut. Diharapkan dana transfer ini menopang kemandirian fiskal di daerah yang masih sangat bergantung pada dana desentralisasi mis DAK Fisik dan juga dana desa," bebernya. 

Tak hanya itu, kata Aprijon, penyaluran dana TKD yang cepat dan lancar tentunya memberikan benefit sekaligus multiplier effect ke perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Hal ini juga menopang pembangunan fisik dan SDM yang bermuara ke lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan dengan parameter terukur yakni menurunknya angka kemiskinan di daerah tersebut, penurunan angka stunting dan pengangguran.  

BACA JUGA:Jumat Bersih, Teruskan Budaya Gotong Royong. Pemkot Palembang Ajak Semua Lapisan Masyarakat Jaga Kebersihan

BACA JUGA:Bappeda Litbang Gelar Sosialisasi JFP di Lingkungan Pemkot Palembang

"Analisis terus kita lakukan terkait dana TKD, terutama DAK fisik. Ini termasuk bagian shadow organization dalam upaya menjalankan fungsi baru yakni loc government financial advisor me Pemda, kementerian atau lembaga pada konteks holistik dan menjalankan tugas fungsi treasure, regional economist, serta financial advisor (TREFA)," bebernya. 

Di wilayah KPPN Palembang, terdapat kontrak fisik Rp17,09 miliar yang memiliki perikatan dan pelaksanaan kontrak sebelum April 2024. Bahkan ada juga yang melakukan perikatan kontrak di bulan Juli. Padahal batas akhir penyampaian data kontrak paling lambat 31 Juli.

"Hal ini dapat menyebabkan potensi gagal salur dan tidak maksimalnya penyaluran DAK fisik karena keterlambatan perikatan kontrak dan input data kontrak ke aplikasi OMSPAN yang dibuat Kementerian Keuangan," jelasnya. (afi)

Kategori :