KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Baru tiga tahun menjabat sebagai Kepala Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kades satu kerap menjadi sasaran isu melakukan kegiatan fiktif dalam penggunaan dana desa.
Kades Rawang Besar, Harmoni menegaskan, kegiatan fiktif yang sering diterpa soal pengadaan bak sampah dan penjualan sapi sama sekali tidak benar.
" Itu pemeriksaan sudah dilakukan oleh inspektorat dan diverifikasi ada semua dokumentasi foto-foto saat penyerahan juga ada,"terangnya Sabtu (3/8).
Ditambahkannya, ini ada foto saat tim Inspektorat melakukan pemeriksaan di desa saya, yang pertama pada tahun 2022 dan 2023.
Dana desa tahun 2021, 2022 dan 2023 jelas sudah diverifikasi dan di monitoring oleh Inspektorat Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Pendapatan Game Mobile Anime Gacha di Bulan Juli 2024: Siapa yang Meroket?
BACA JUGA:Rahasia Memulai Hari dengan Produktif: Inilah 7 Aktivitas Pagi yang Wajib Dicoba!
Kemudian untuk pengadaan sapi juga sudah diserahkan langsung, saat masyarakat ingin menjualkan sapi itu mereka konfirmasi dulu. Lalu dijelaskan jika program sapi ini bergulir.
Seperti contoh saat penyerahan sapi kepada seorang warga, ia meninggalkan pekerjaan merawat sapi. Karena ada pekerjaan lain maka sapi itu diserahkan dengan warga yang lain.
Jadi ketika sudah besar ingin dijual maka warga yang memelihara tadi sudah ada kompromi dengan warga sebelumnya.
"Jadi mereka ada pembagian dengan yang memelihara sebelumnya,"imbuhnya.
Hal tersebut kesepakatan mereka, itupun uang penjualan dibagi dengan yang memelihara sebelumnya.
Ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Jadi kegiatan mana yang fiktif ia lakukan.
Ia berharap dengan dijelaskannya seperti, dapat meluruskan isu yang berkembang selama ini, ia juga ingin fokus dalam menjalankan amanah masyarakat sebagai kepala desa di rawang desa.