Kades Rawang Besar Bantah Isu Fiktif, Tunjukkan Bukti Verifikasi Inspektorat, Ini Katanya!

Sabtu 03 Aug 2024 - 08:16 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Novis

KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Baru tiga tahun menjabat sebagai Kepala Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kades satu kerap menjadi sasaran  isu melakukan kegiatan fiktif dalam penggunaan dana desa.

Kades Rawang Besar, Harmoni menegaskan, kegiatan  fiktif yang sering diterpa soal  pengadaan bak sampah dan penjualan sapi sama sekali tidak benar.

" Itu pemeriksaan sudah dilakukan oleh  inspektorat dan diverifikasi ada semua dokumentasi foto-foto saat penyerahan juga ada,"terangnya Sabtu (3/8).

Ditambahkannya, ini ada foto saat tim Inspektorat melakukan pemeriksaan di desa saya, yang pertama pada tahun 2022 dan 2023.

Dana desa tahun 2021, 2022 dan 2023 jelas sudah diverifikasi dan di monitoring oleh Inspektorat Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Pendapatan Game Mobile Anime Gacha di Bulan Juli 2024: Siapa yang Meroket?

BACA JUGA:Rahasia Memulai Hari dengan Produktif: Inilah 7 Aktivitas Pagi yang Wajib Dicoba!

Kemudian  untuk pengadaan sapi juga sudah  diserahkan langsung, saat masyarakat ingin menjualkan sapi itu mereka konfirmasi dulu. Lalu dijelaskan jika program sapi ini bergulir.

Seperti contoh saat penyerahan sapi kepada  seorang warga, ia meninggalkan pekerjaan merawat sapi. Karena ada pekerjaan lain maka sapi itu diserahkan dengan warga yang lain.

Jadi ketika sudah besar ingin dijual maka warga yang memelihara tadi sudah ada kompromi dengan warga sebelumnya.

"Jadi mereka ada pembagian dengan yang memelihara sebelumnya,"imbuhnya.

Hal tersebut kesepakatan mereka, itupun uang penjualan dibagi dengan yang memelihara sebelumnya.

Ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Jadi kegiatan mana yang fiktif ia lakukan. 

Ia berharap  dengan dijelaskannya seperti, dapat meluruskan isu yang berkembang selama ini, ia juga ingin fokus dalam menjalankan amanah masyarakat sebagai kepala desa di rawang desa.

Kategori :