Dewan Tegur PT Bara Alam Utama

Senin 06 Mar 2023 - 20:33 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Palembang - PT Bara Alam Utama (BAU), merupakan salah satu perusahaan batubara yang beroperasi di seputar wilayah Kertapati. Perusahaan yang sudah bergerak kurang lebih 12 tahun ini, Senin kemarin (6/3), ditegur anggota DPRD lantaran gaji karyawan dianggap masih minim. Umumnya gaji karyawan tetap dan kontrak masih berkisar upah minimun provinsi (UMP).

Salah satu anggota DPRD yang memberikan teguran dari daerah pemilihan satu (dapul 1), Karta SAS, SE., berharap gaji karyawan PT BAU, untuk ditingkatkan. "Ini merupakan perusahaan batubara. Saya tahu betul pendapatan batubara. Masak karyawan yang sudah bertahun-tahun gajinya masih berkisar Rp 3,5 juta," kata dia. Jadi pihaknya berharap, perusahaan memberikan gaji sesuai demgan bidang pekerjaan mereka.

Terkait dengan anjuran dari DPRD Sumsel, manager PT BAU, Purna Pergas, berjanjj akan membawa keingingan dari DPRD Sumsel, ke managemen pusat di Jakarta. "Terimakasih dengan adanya anjuran tersebut. Kami akan bawa ini ke managemen pusat di Jakarta. Mudah-mudahan akan segera disetujui. Sehingga gaji karyawan dapat meningkat," ungkapnya.

Terpisah wakil koordinator Dapil I Sumsel, H Mgs Syaiful Padli, ST. MM, menjelaskan dapil satu hari ini melakukan kunjungan atau reses. "Kami terjun ke lapangan untuk mendapatkan langsung aspirasi dari para karyawan. Kami harapkan aspirasi yang kami bawa nantinya dapat membantu karyawan dalam rangka menyalurkan aspirasi mereka. Kami juga mengundang masyarakat umum," jelas Syaipul.

Sementara itu, masyarakat umum Syaiful, berharap adanya CSR digelontorkan okeh PT BAU dan perusahaan lainnya dapat membangun fasilitas umum. "Kami haraokan juga dapat membangun fasilitas olahraga dan taman, sehingga dapat digunakan masyarakat dengan baik," kata dia singkat. Hadir.dalam reses tahap pertama dapil I, Mgs Syaiful Padli, Chairul C Matdiah,  H Karta SAS, Dedi Sipriyanto dan Prima Salam. (iol/lia)

Tags :
Kategori :

Terkait