Belum Ada Pernyataan Resmi Tentang PP Nomor 28 Tahun 2024: Apa Dampaknya Terhadap Hak Reproduksi? Simak Yuk!

Jumat 02 Aug 2024 - 12:28 WIB
Reporter : Neni
Editor : Novis

Persyaratan ini bisa menjadi hambatan bagi korban yang mungkin tidak segera melaporkan kejadian atau tidak memiliki akses ke layanan medis dan hukum yang diperlukan.

Mereka mungkin mendorong agar proses ini dibuat lebih mudah dan lebih sensitif terhadap kebutuhan korban. 

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lalap 7 Kios Pasar Betung, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Sowan ke Habib Lutfi Usai Pastikan Maju di Pilkada Palembang, Ini Permintaan Finda-Nandriani!

Secara keseluruhan, organisasi hak asasi manusia akan berfokus pada memastikan bahwa kriteria ini diterapkan dengan cara yang melindungi dan mempromosikan hak-hak perempuan, serta memberikan mereka akses yang adil dan aman ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

Kategori :