Sempat Kejang-Pingsan, Seorang Pelajar Keracunan Minuman Semprot Boleh Pulang, 3 Masih Dirawat

Selasa 30 Jul 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Adi
Editor : Edi Sumeks

Kabid SD Dinas Pendidikan Palembang Hj Juitah SE MSi datang menjenguk para siswa keracunan yang masih dirawat di RS Bunda. "Alhamdullilah kalau kita lihat secara kasat mata memang anak-anak tersebut hari ini (kemarin,red) mulai membaik. Namun, untuk di dalam secara medis kita orang awan tidak tahu,"ujarnya seraya mengatakan kalau dirinya juga sudah berdialog dengan orang tua anak tersebut. 

Katanya, anak -anak yang keracunan tersebut dirawat terpisah. "Di lantai 7 satu, dilantai 5 satu dan dilantai 3 ada dua. Total ada empat yang di rawat,"ucapnya. "Sesuai yang kita lihat dan dialog dengan orang tuanya mudah-mudahan hari ini anaknya pulang sore nanti. 

BACA JUGA:Berapa Banyak Biji Apel yang Dapat Menyebabkan Keracunan? Temukan Jawabannya Di Sini!

BACA JUGA:5 Manfaat Es Batu Bagi Kesehatan, Nomor 2 Atasi Keracunan Makanan

Lebih jauh dijelaskanya, Dinas Pendidikan segera embuat surat edaran terkait,  bahwa sekolah yang pertama berhati-hati dengan jualan di kantin. kedua dihimbau kepada seluruh warga pendidikan agar anak-anak itu membawa bekal sendiri ke sekolah. "Khusus sekolah  yang ada kantinnya kami berharap bahwa yang dijual makanan yang jangan siap saji misalnya tekwan yang  dibikin sendiri tanpa ada pengawet atau bahan berbahaya lainnya,"tegasnya 

Sementara saat di konfirmasi kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, H. Andrianus Amri. S.STP. MSi membenarkan ada empat anak SD Negeri 39 Palembang yang keracunan usao minum jajanan di kantin sekolah yang di jual pengawas sekolah. 

"Iya benar ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," ujar 

Katanya,  Anak-anak itu langsung sesak nafas usai mengkonsumsi minuman perisa yang dibeli di kantin sekolah tersebut. Berdasarkan diagnosa puskesmas Ariodila anak-anak yang sesak nafas itu tidak punya riwayat asma atau penyakit saluran pernapasan lainnya dan murni sesak nafas karena efek minuman tersebut. 

"Empat anak dirawat di RS Bunda tadi siang, satu sudah diperbolehkan pulang dan tiga lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi,"tandasnya.

BACA JUGA:Hendak Mudik, Sekeluarga Keracunan AC Mobil, Di Tol Indraprabu, 1 Orang Tewas, 7 Selamat

BACA JUGA:Gejala Muntaber dan Keracunan Makanan Sama, Ini Penjelasannya

Terpisah, PLT Kepala BB POM Palembang, Tedy mengungkapkan, pihaknya sejauh ini sudah mendapatkan sampel minuman yang diamankan oleh pihak SDN 39 Palembang tersebut. Terkait produk minuman tersebut, kata Tedy, pihaknya akan menguji minuman ini terkait kemungkinan cemaran kimia dan mikrobiologi pada produk tersebut. Selain produk yang diamankan oleh pihak sekolah tersebut, dijelaskan Tedy, pihaknya tentunya akan mengambil sampel yang saat ini telah beredar di Asahan untuk diuji yang sama. 

" Petugas kita sudah ke lapangan dan juga berkoordinasi dengan pihak sekolah. Bukan itu saja, kita juga sudah mendapat sampel minuman yang pada saya kejadian tersebut telah diamankan pihak sekolah. Nantinya kita akan melakukan pengujian bersamaan dengan produk yang diamankan oleh pihak sekolah dan sampel serupa yang beredar di pasaran. Dimana pengujian yang dilakukan ini untuk memastikan, apakah produk yang ada tersebut tercemar bahan kimia atau itu cemaran mikrobiologi. Ini masih dilakukan pengujian," jelasnya. 

Sementara itu, untuk produk minuman yang ada di pasaran tersebut, diakuinya produk ini sudah memiliki izin edar dan terdaftar di BB POM dengan nama Minuman Berperisa Semprot berdasarkan nomor produknya itu MD 266631013261. " Kalau untuk izin edar, berdasarkan registrasi yang ada terdaftar di BB POM. Namun demikian, pengujian klinis akan tetap dilakukan," bebernya. 

Untuk menjaga kejadian serupa tidak terjadi lagi, dikatakan Tedy, pihaknya meminta ke distributor atau ritel yang menjual produk tersebut untuk segera melakukan penarikan sementara hingga hasil pengujian terhadap produk tersebut keluar. " Demi kehati-hatian dan tidak terulang, kami harap produk tadi bisa ditahan atau ditarik dulu dari peredaran hingga hasil uji kita terhadap produk selesai dilakukan. Dengan kata lain, agar ke depan di masa pengujian tidak dikonsumsi oleh masyarakat," pungkasnya.

 

Kategori :