Di lokasi sudah ada pihak kelompok Pandawa Official, melihat terdakwa Laguna membawa tombak besi. Kemudian MF alias D, membawa celurit. Saksi juga menyebut, M Fadil membawa celurit besar, dan terdakwa Miko Aprilian juga membawa celurit. Korban M Putra Alam yang berada di depan, saat saling serang dimulai. Kalah jumlah, kelompok korban sempat mundur.
Saat itulah menurut saksi, terdakwa Laguna alias Rian langsung menombak bagian depan korban M Putra Alam. Namun korban menangkis dengan tangan kirinya, hingga terluka. Terdakwa M Fadil mengayunkan celurit besarnya, tapi tidak mengenai korban M Putra Alam yang terjatuh.
Mendekat pelaku MF alias D, berulang kali membacokkan celuritnya ke tubuh korban M Putra Alam yang masih terjatuh. Terdakwa Miko Aprilian, turun membacok tubuh korban pakai celurit. Setelah korban tergeletak bersimbah darah, para terdakwa langsung kabur.