Fakta Sidang Tawuran Tewas, Muncul Istilah Korban ’Disayur’, Keluarga Emosi Terdakwa Dilempar Tas

Selasa 30 Jul 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Edi Sumeks

Di lokasi sudah ada pihak kelompok Pandawa Official, melihat terdakwa Laguna membawa tombak besi. Kemudian MF alias D, membawa celurit. Saksi juga menyebut, M Fadil membawa celurit besar, dan terdakwa Miko Aprilian juga membawa celurit. Korban M Putra Alam yang berada di depan, saat saling serang dimulai. Kalah jumlah, kelompok korban sempat mundur.

Saat itulah menurut saksi, terdakwa Laguna alias Rian langsung menombak bagian depan korban M Putra Alam. Namun korban menangkis dengan tangan kirinya, hingga terluka. Terdakwa M Fadil mengayunkan celurit besarnya, tapi tidak mengenai korban M Putra Alam yang terjatuh.

Mendekat pelaku MF alias D, berulang kali membacokkan celuritnya ke tubuh korban M Putra Alam yang masih terjatuh. Terdakwa Miko Aprilian, turun membacok tubuh korban pakai celurit. Setelah korban tergeletak bersimbah darah, para terdakwa langsung kabur. 

 

Kategori :