Karnaval Budaya HUT RI ke-79 Prabumulih Siap Digelar: Simak Jadwal dan Ketentuannya!

Selasa 30 Jul 2024 - 10:19 WIB
Reporter : dian
Editor : Novis

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID- Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali akan mengadakan karnaval budaya yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 tahun 2024. 

PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM menyebutkan, tahun ini kembali akan dilaksanakan karnaval. "Pelaksanaannya, 21 Agustus atau hari Selasa," ujar Elman.

Dia menegaskan, dalam pelaksanaan karnaval nantinya dipastikan ada drumdband. "Pertama, patwal harus ada, drumdband duluan, paskibraka ada dan barulah nanti ada barisan-barisan lain," bebernya.

Kendati demikian, mengingat pelaksanaan karnaval di tahun ini mendekati tahun politik atau Pilkada, maka diupayakan agar selesai sebelum magrib untuk keamanan, mengingat tahun-tahun sebelumnya selalu selesai di malam hari.

BACA JUGA:10 Game Terpopuler di Steam Minggu Ini: Dari Marvel Rivals Hingga Path of Exile

BACA JUGA:Ternyata Gampang Banget, Berikut Cara Mengisi Saldo DANA Melalui BCA!

Untuk mempersingkat waktu tersebut, orang nomor satu di kota nanas itu mengimbau agar setiap sekolah bisa membatasi siswa yang ikut.

"Misalnya di sekolah ada orang 500, cukup 400 atau 300 saja diturunkan," akunya.

Dia pun mengaku kasihan, jika masih ada peserta yang tampil hingga pukul 22.00 WIB malam.

"Kasihan kalau masih ada peserta yang sampai malam. Tidak enak lagi penglihatan itu," sambungnya.

Untuk waktunya sendiri, karnaval tetap dilaksanakan 1 hari yakni di tanggal 21 Agustus 2024 tadi.

BACA JUGA:4 Olahraga yang Cocok Untuk Pengidap Diabetes. Nomor 4 Lebih Efektif

BACA JUGA:Materi Penting Bimtek Direktorat Mitras DUDI untuk Pendidikan Vokasi: Dari Kebijakan hingga Kerja Sama

Rutenya sendiri, mulai dari bawah Kemang dan finish di Prabujaya.

"Jadi tidak ada isu-isu yang menyebutkan karnaval tahun ini tidak ada drumdband. Malahan waktu baris-berbaris anak-anak sekolah nanti, juga bakal ada drumdband," tutupnya.

Kategori :