Nilai Ambang Batas SKD CPNS
Batas nilai SKD yang ditetapkan tahun ini bisa saja mengacu pada 2023 dan berlaku untuk semua pelamar, baik yang melamar posisi kebutuhan umum maupun khusus.
Namun, ada perbedaan standar untuk masing-masing kategori.
Bagi pelamar kebutuhan umum, nilai akumulasi tertinggi yang bisa diraih adalah 550, dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.
Nilai-nilai ini cukup ketat dan menantang. Untuk lolos ke tahap selanjutnya, kamu harus melampaui nilai ambang batas SKD CPNS untuk kebutuhan umum:
- Nilai ambang batas TKP: 166
- Nilai ambang batas TIU: 80
- Nilai ambang batas TWK: 65
Penilaian untuk soal TIU dan TWK sederhana. Jawaban benar mendapat bobot nilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab mendapat nilai 0.
Pada soal TKP, bobot nilai jawaban berkisar antara 1 hingga 5, tergantung tingkat kebenaran jawaban. Jika tidak menjawab soal TKP, nilainya 0.
Durasi ujian SKD adalah 100 menit, sesuai Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Inilah 19 Instansi yang Mewajibkan Sertifikat TOEFL pada Rekrutmen CASN 2024
BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024: Persiapkan Diri dengan 5 Tips Rahasia untuk Lolos CPNS dan PPPK, Simak Yuk!
Kebutuhan Khusus
Aturan ini tidak berlaku untuk peserta dalam kategori kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.