GEGER! Oknum Kades di OKI Digrebek Warga, Diduga Berbuat Mesum dengan Tetangganya yang Masih Remaja

Sabtu 27 Jul 2024 - 08:08 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Novis

KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Diduga hendak berbuat mesum dengan korban C (16) yang merupakan tetangganya sendiri, oknum Kepala Desa (Kades) Balian Kecamatan Mesuji Makmur  Kabupaten  Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial S digerebek warga.

Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya mengaku, kejadian penggerebekan yang dilakukan warga ini terjadi dua hari lalu pada Rabu (24/7).

"Tindakan ini sudah mencoreng citra kades,"bebernya Sabtu pagi  (27/7).

Sebenarnya kejadian memalukan itu sudah terjadi dua kali.

Sebelumnya diduga oknum Kades Balian berinisial S juga melakukan hal yang sama berbuat mesum dengan seorang wanita yang masih berstatus sebagai istri sekitar  setahun lalu Itu juga diketahui warga tapi berakhir damai.

BACA JUGA:Akinator, aplikasi pembaca pikiran yang legendaris, kini sudah berusia 17 tahun. Siapa yang ingin bernostalgia

BACA JUGA:Netizen Indonesia Tertipu Video GTA V: Pesawat Jatuh Disangka Nyata, Begini Ceritanya!

Rupanya ini terulang kembali R yang merupakan warga Balian mengetahui kalau S masuk ke rumah korban C.

Warga yang sudah menaruh curiga dengan gelagat oknum kades  meresahkan warga.

Dirinya meminta agar oknum kades diberhentikan dari jabatannya karena sudah tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin apalagi ini sudah dua kali terjadi.

Kades yang seharusnya pengayom dan pelayan masyarakat desanya malah berbuat mesum dengan tetangganya sendiri.

Kini oknum kades dan wanitanya informasinya sudah diamankan di Polsek Mesuji Raya untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:56 Siswa Berprestasi Terima Beasiswa, Bukti Komitmen Thamrin Group pada dunia Pendidikan

BACA JUGA:Makin Berkilau, Frank & Co. Rayakan 28th Anniversary dengan Koleksi Frank Fire Alegria Deluxe Edition

Terpisah Kapolsek, Mesuji Raya, Ipda Belki Framulia mengungkapkan, masih melakukan pendalaman, tadi malam Jumat (26/7), anggotanya tengah berada di rumah korban untuk dilakukan interogasi.

Kategori :