Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman civitas akademika Universitas PGRI Palembang terkait peran Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia sekaligus wujud implementasi kerjasama positif antara UPGRI Palembang bersama Mahkamah Konstitusi RI digelar Kuliah Umum, Melibatkan seluruh civitas akademika mulai dari Pejabat Pengelola , Dosen dan Mahasiswa, Jum'at (03/03/23) di Aula H. Aidil Fitri Syah Lantai 5 Gedung Business and Science Center.
Hadir secara langsung Rektor Universitas PGRI Palembang Dr H Bukman Lian, MM., M.Si, CIQaR, Rektor I/II Dr. Yasir Arafat, S.E., M.M., CIQaR yang juga sebagai Ketua Panitia Kegiatan, Wakil REktor III, Assoc. Prof. Sukardi. M.Pd, Para Kepala Biro, para Dekan beserta Jajaran, Pejabat Pengelola Perguruan Tinggi serta mahasiswa dilingkungan Kampus mengikuti paparan yang di sampaikan oleh Narasumber Y.M Hakim Konsitusi Dr. Wahiduddin Adams, SH., M.A dengan Tema "Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia".Dalam paparannya Y.M Hakim Konstitusi Dr. Wahiduddin Adams, SH., M.A yang dimoderatori oleh Assoc. Prof. Dr. Dessy Wardiah, M.Pd yang juga merupakan Dekan FKIP menegaskan bahwa generasi muda harus bisa memahami pentingnnya Mahkamah Konsitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan. “Kita harapkan para mahasiswa generasi muda ini bisa lebih memahami peran pentingnya Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan,” ujarnya.
Melihat antusiasme dari civitas akademika Universitas PGRI Palembang dalam mengikuti Kuliah Umum Y.M Hakim Konstitusi Dr. Wahiduddin Adams, SH., M.A mengapresiasi hal tersebut, Menurutnya Sumber Daya Manusia Universitas PGRI Palembang tidak hanya berfokus pada Keguruan tetapi juga banyak pengamat hukum terlihat dari beberapa pertanyaan yang sangat menarik untuk di bahas pada waktu diskusi. " Saya sangat senang bekerjasama dengan kalangan Akademik , karena di dalamnya banyak orang-orang pemikir, sehingga dapat dijadikan masukan dan dikembangkan menjadi sebuah Inovasi untuk kemajuan negara" ucapnya.Untuk itu, Beliau sangat mendukung rancangan rencana Universitas PGRI Palembang mengembangkan keilmuan dalam bidang Hukum. "Kami sangat mendukung pengembangan Fakultas Hukum yang akan dilakukan UPGRI Palembang karena ini sangat dibutuhkan kedepan, terus berinovasi sesuai dengan motto Melaju dengan Mutu " ungkapnya.
Ditempat yang sama Rektor Universitas PGRI Palembang Dr H Bukman Lian, MM., M.Si, CIQaR mengapresiasi atas terselenggaranya Kuliah Umum yang sangat penting guna menambah pengetahuan dan wawasan para Dosen dan Mahasiswa juga stakeholder yang ada dilingkungan kampus.Menurut Rektor, Kerjasama positif yang dijalin antara Universitas PGRI Palembang dengan Mahkamah Konstitusi ini sangat penting salah satunya untuk mendukung program Kampus Merdeka. " Kuliah Umum ini merupakan langkah awal dari kerjasama yang dilakukan tentunya kedepan akan ada kegiatan lanjutan sebagai wujud implementasi kerjasama positif antara UPGRI Palembang bersama Mahkamah Konsitusi RI " Ungkap Rektor ( Adv )
Kategori :