PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Korban jiwa terus berjatuhan dari aktivitas sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba). Tindakan tegas yang dilakukan selama ini tak banyak membuahkan hasil. Illegal drilling dan illegal refinery di kabupaten itu semakin merajalela.
Karena itu, Pemprov dan Polda Sumsel bersama Pemkab Muba dan stakeholder terkait gelar rapat koordinasi (rakor). Membahas upaya pencegahan, penangangan dan penegakan hukum (Gakum) terhadap kegiatan ilegal migas.
Disepakati, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery. Rencana itu diungkapkan Kapolda Sumsel l Irjen A Rachmad Wibowo, kemarin (24/7). Akan juga dilakukan penutupan semua sumur minyak ilegal yang ada. "Penutupan akan dilakukan bertahap," katanya.
Karena lokasi sumur-sumur minyak ilegal ini tersebar luas, Polda tidak bisa kerja sendiri. "Penanganan harus dilakukan secara komprehensif," ujar dia.
Dengan pembentukan satgas, harapannya persoalan illegal drilling dan illegal refinery yang berdampak pada lingkungan dan sudah memakan korban jiwa ini bisa teratasi. Apalagi, minyak hasil illegal drilling di Sumsel ini tidak hanya beredar di Sumsel saja, namun sampai ke Bangka Belitung.
"Misalnya saja penambangan timah di Babel itu, operasionalnya menggunakan minyak dari Sumsel, termasuk hasil illegal drilling di Muba," bebernya. Pembentukan satgas merupakan tindakan preventif untuk meminimalisir aktivitas illegal drilling di Muba.
Satgas diharapkan bekerja lebih maksimal, dengan melibatkan banyak pihak, termasuk mahasiswa dan media. "Nantinya, satgas ini dibagi empat sub bidang yang bekerja," kata Kapolda.
Rachmad merincikan, sub satgas preemtif yang membidangi soal mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat. Tim ini akan bekerja mulai dari hulu hingga hilirnya. Mereka akan menyampaikan bahwa Pemda bersama pihak-pihak terkait sudah membentuk satgas.
Sehingga, mulai dari sekarang bagi individu yang melaksanakan illegal drilling dan Illegal refinery untuk berhenti. “Supaya masyarakat cari profesi lain," ungkapnya.
BACA JUGA:Bongkar Mandiri 19 Tungku Illegal Refinery di Sanga Desa, 1 Sumur Illegal Drilling Terbakar
Kedua, sub satgas preventif yang juga melaksanakan upaya pencegahan. Satgas ini akan mengedepankan upaya pencegahan dengan meminta kades, camat, tokoh masyarakat dan sebagainya terjun ke lapangan menyampaikan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.
Berikutnya, sub satgas penegakan hukum dan keempat sub satgas rehabilitasi. Seluruh sub itu akan punya tugas masing-masing dalam penanganan illegal drilling dan refinery. "Nanti akan bangun pos-pos, portal, CCTV, meningkatkan patroli dan razia. Jika nanti ada yang tertangkap tangan akan ditindaklanjuti secara yuridis," beber Kapolda.